Mayoritas Masyarakat Tak Puas dengan Kinerja Pemerintah Tangani Covid-19
Jum'at, 03 Juli 2020 - 08:55 WIB
loading...
Mayoritas masyarakat tidak puas dengan kinerja pemerintah pusat menangani Covid-19. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mayoritas masyarakat tidak puas dengan kinerja pemerintah pusat menangani virus Corona (Covid-19). Hal tersebut merupakan salah satu hasil survei Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP) pada 20-27 Mei 2020. Dalam survei itu, sebanyak 74,65% responden menyatakan tidak puas. Sedangkan yang puas hanya 25,35%.
"Ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah level pusat, provinsi dan kota/kabupaten di atas 50%. Mayoritas alasan publik menyatakan tidak puas karena ketidaktegasan aturan, kurang koordinasi antarinstansi dan kurang terbuka dari sisi informasi," ujar Juru Bicara LKSP, Hafidz Muftisany dalam paparan Rilis Survei Nasional LKSP secara daring, Kamis (2/7/2020) malam.
Dia mengatakan, fakta angka Covid-19 yang terus naik dan belum mencapai puncak kemudian dikonfirmasi oleh pernyataan terakhir Presiden Jokowi yang kecewa penanganan Covid-19 oleh kabinet memvalidasi ada permasalahan dalam pengelolaan bencana nasional ini. "Pemerintah punya instrumen yang besar seperti status bencana nasional dan Perppu No 1 Tahun 2020 yang menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 seharusnya memberikan keleluasaan pemerintah untuk bergerak melakukan banyak hal. Namun, publik menangkap ada catatan dalam pengelolaan krisis ini oleh pemerintah," kata Hafidz. (Baca juga: Dokter Reisa Beberkan 12 Protokol Kesehatan Aman COVID-19 di Tempat Kerja)
Survei itu juga memotret persentase kepuasan responden dengan kinerja pemerintah provinsi menangani Covid-19. Sebanyak 58,33 % responden menyatakan tidak puas dengan kinerja pemerintah provinsi, sedangkan yang puas hanya 41,67 %. "Kepuasan didominasi mempertimbangkan semua dampak kebijakan (42,65%), melindungi semua kelompok (22,12%), menata informasi agar tidak panik (17,22%), menampung/ tindak-lanjut keluhan warga (16,08%) dan bertindak lebih cepat (1,37%)," kata Hafidz.
Sementara itu, Direktur Eksekutif InMind Institute Yon Mahmudi menuturkan, secara umum tidak ada negara yang siap menghadapi Pandemi Covid-19. "Sehingga wajar ada tren penurunan kepuasan publik terhadap penanganan Covid-19," kata Yon dalam kesempatan sama. (Baca juga: Penambahan Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Yuri Minta Protokol Kesehatan Diperketat)
"Ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah level pusat, provinsi dan kota/kabupaten di atas 50%. Mayoritas alasan publik menyatakan tidak puas karena ketidaktegasan aturan, kurang koordinasi antarinstansi dan kurang terbuka dari sisi informasi," ujar Juru Bicara LKSP, Hafidz Muftisany dalam paparan Rilis Survei Nasional LKSP secara daring, Kamis (2/7/2020) malam.
Dia mengatakan, fakta angka Covid-19 yang terus naik dan belum mencapai puncak kemudian dikonfirmasi oleh pernyataan terakhir Presiden Jokowi yang kecewa penanganan Covid-19 oleh kabinet memvalidasi ada permasalahan dalam pengelolaan bencana nasional ini. "Pemerintah punya instrumen yang besar seperti status bencana nasional dan Perppu No 1 Tahun 2020 yang menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 seharusnya memberikan keleluasaan pemerintah untuk bergerak melakukan banyak hal. Namun, publik menangkap ada catatan dalam pengelolaan krisis ini oleh pemerintah," kata Hafidz. (Baca juga: Dokter Reisa Beberkan 12 Protokol Kesehatan Aman COVID-19 di Tempat Kerja)
Survei itu juga memotret persentase kepuasan responden dengan kinerja pemerintah provinsi menangani Covid-19. Sebanyak 58,33 % responden menyatakan tidak puas dengan kinerja pemerintah provinsi, sedangkan yang puas hanya 41,67 %. "Kepuasan didominasi mempertimbangkan semua dampak kebijakan (42,65%), melindungi semua kelompok (22,12%), menata informasi agar tidak panik (17,22%), menampung/ tindak-lanjut keluhan warga (16,08%) dan bertindak lebih cepat (1,37%)," kata Hafidz.
Sementara itu, Direktur Eksekutif InMind Institute Yon Mahmudi menuturkan, secara umum tidak ada negara yang siap menghadapi Pandemi Covid-19. "Sehingga wajar ada tren penurunan kepuasan publik terhadap penanganan Covid-19," kata Yon dalam kesempatan sama. (Baca juga: Penambahan Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Yuri Minta Protokol Kesehatan Diperketat)