Anggota TNI yang Todongkan Senpi di Tol Jagorawi Masih Diperiksa Kemhan
Selasa, 20 September 2022 - 15:19 WIB
loading...
A
A
A
"Inisial RS, pangkat kapten, diduga ya," kata Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, Senin (19/9/2022).
"Iya itu pelatnya, pelat Kemhan, namun yang mengemudikan dari prajurit TNI. Untuk kewenangannya dari Puspom TNI," katanya.
Baca juga: Kemhan Tegaskan Anggota TNI yang Todongkan Senpi di Tol Jagorawi Bakal Dihukum
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, Kemhan bakal memproses hukum anggotanya yang menodongkan senpi ke pengemudi Toyota Avanza di Tol Jagorawi. "Yang bersangkutan segera diproses hukum yang berlaku di bagian internal Kemhan kemudian dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsung di mana proses hukum selanjutnya tentu di Mabes," ujarnya.
"Iya itu pelatnya, pelat Kemhan, namun yang mengemudikan dari prajurit TNI. Untuk kewenangannya dari Puspom TNI," katanya.
Baca juga: Kemhan Tegaskan Anggota TNI yang Todongkan Senpi di Tol Jagorawi Bakal Dihukum
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, Kemhan bakal memproses hukum anggotanya yang menodongkan senpi ke pengemudi Toyota Avanza di Tol Jagorawi. "Yang bersangkutan segera diproses hukum yang berlaku di bagian internal Kemhan kemudian dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsung di mana proses hukum selanjutnya tentu di Mabes," ujarnya.
(abd)
Lihat Juga :