Sepi Peminat, KY Perpanjang Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc HAM

Selasa, 20 September 2022 - 14:22 WIB
loading...
Sepi Peminat, KY Perpanjang...
Juru Bicara KY Miko Ginting menjelaskan penerimaan calon hakim ad hoc diperpanjang untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memperpanjang penerimaan calon hakim agung dan ad hoc HAM untuk Mahkamah Agung (MA) hingga 26 September 2022. Ini dilakukan lantaran minimnya pendaftar hakim ad hoc HAM.

Seharusnya, penerimaan yang dibuka sejak 31 Agustus ini berakhir pada 20 September 2022 hari ini. MA membutuhkan 11 hakim agung dengan rincian 1 orang di kamar perdata, 7 hakim kamar pidana, 1 hakim Tata Usaha Negara (TUN), 1 TUN khusus pajak, dan 1 hakim agama. Sementara untuk hakim Ad Hoc HAM MA membutuhkan 3 orang.

Baca juga: Ketua MA Lantik 7 Hakim Agung

Antusias pendaftar hakim agung terlihat dari jumlah yang sudah diterima oleh KY yakni 270 orang. Ke-270 orang tersebut terdiri dari 247 pendaftar aktif, 23 non aktif, 130 jalur karir dan 140 non karir.

Namun yang sudah terkonfirmasi untuk hakim agung baru 45 orang. Di antaranya, untuk kamar perdata ada 4 orang, pidana 24, TUN murni 5, TUN pajak 5, dan agama 7.

"Per 19 September 2022 pukul 13.00 WIB, Komisi Yudisial sudah menerima 270 pendaftar untuk Calon Hakim Agung dan 3 pendaftar untuk Calon Hakim HAM Adhoc di MA," ujar Juru Bicara KY Miko Ginting kepada MNC Portal Indonesia, Selasa, (20/9/2022).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Dendam Pribadi Jadi...
Dendam Pribadi Jadi Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus
Eks Hakim Agung: Pernyataan...
Eks Hakim Agung: Pernyataan Saiful Mujani Penuhi Ciri-ciri Sikap Inkonstitusional
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
MA AS Anulir Perjanjian...
MA AS Anulir Perjanjian Kerjasam RI-AS? Politisi Gerindra Buka Suara
Mahkamah Agung AS Batalkan...
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, India Tunda Kunjungan Dagang ke Washington
Rekomendasi
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved