Jadi Ketua MA, Hakim Agung Sunarto Berharta Rp9,3 Miliar
Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:38 WIB
loading...
Hakim Agung Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) menggantikan M Syarifuddin. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Hakim Agung Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) menggantikan M Syarifuddin. Sunarto memiliki harta kekayaan sebesar Rp9 miliar.
Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, Sunarto memiliki kekayaan sebanyak Rp9.303.643.413. Harta sebanyak itu ia laporkan pada 19 Maret 2024 selaku Wakil Ketua MA bidang Yudisial.
Kekayaan Sunarto terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Malang, Sumenep, dan Surabaya. Lima bidang tanah itu senilai Rp5.410.000.000.
Baca juga: Hakim Agung Sunarto Terpilih Jadi Ketua MA Periode 2024-2029
Selanjutnya berupa alat transportasi dan mesin berupa Suzuki S Cross tahun 2016 senilai Rp200 juta. Kekayaan lainnya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp100 juta, serta kas dan setara kas Rp3.593.643.413.
Sunarto terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029 lewat pemungutan suara satu putaran. Ia mengantongi dukungan dari 30 hakim agung mengalahkan kandidat lainnya, yakni Haswandi, Soesilo, dan Yulius.
"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H mendapatkan sejumlah 30 suara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah," kata Pimpinan Sidang Muhammad Syarifuddin, Rabu (16/10/2024).
Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, Sunarto memiliki kekayaan sebanyak Rp9.303.643.413. Harta sebanyak itu ia laporkan pada 19 Maret 2024 selaku Wakil Ketua MA bidang Yudisial.
Kekayaan Sunarto terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Malang, Sumenep, dan Surabaya. Lima bidang tanah itu senilai Rp5.410.000.000.
Baca juga: Hakim Agung Sunarto Terpilih Jadi Ketua MA Periode 2024-2029
Selanjutnya berupa alat transportasi dan mesin berupa Suzuki S Cross tahun 2016 senilai Rp200 juta. Kekayaan lainnya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp100 juta, serta kas dan setara kas Rp3.593.643.413.
Sunarto terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029 lewat pemungutan suara satu putaran. Ia mengantongi dukungan dari 30 hakim agung mengalahkan kandidat lainnya, yakni Haswandi, Soesilo, dan Yulius.
"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H mendapatkan sejumlah 30 suara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah," kata Pimpinan Sidang Muhammad Syarifuddin, Rabu (16/10/2024).
Lihat Juga :