Sebelum Lakukan OTT, KPK Sudah Ingatkan Bupati Kutai Timur
Jum'at, 03 Juli 2020 - 06:20 WIB
loading...
A
A
A
Saat rapat koordinasi berlangsung, para pihak membahas secara serius tentang optimal penagihan piutang pajak tambang terhadap para pelaku usaha terkait di wilayah Kaltim-Kaltara. Dalam pertemuan, Nawawi mendorong dilakukannya penegakan hukum dan pencegahan korupsi pada sektor pajak tambang serta penerbitan izin-izin usaha pertambangan.
Masih dalam pertemuan, Nawawi juga ikut memantau langsung kemajuan penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan penerimaan pajak pertambangan. Menurut dia, jika ada perusahaan yang melanggar dan masih ada piutang pajak, maka sanksi dendanya harus dimaksimalkan.
"Pengawasan pajak harus lebih berani dan maju ke depannya. Yang lebih penting dalam penanganan pelanggar pajak bukan semata sanksi penjara, tapi pengenaan denda yang lebih besar dari jumlah pelanggaran pajak," ujar Nawawi sebagaimana dikutip dari akun Twitter KPK. (Baca juga: Kena OTT KPK, Ini Profil Bupati Kutai Timur Ismunandar)
Hari ketiga, Tim Korsupgah Korwil IV melakukan rapat dan pertemuan di antaranya dengan jajaran Pemprov Kaltim, jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, dan jajaran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Balikpapan. Pembahasan tentang delapan area intervensi Korsupgah termasuk penertiban dan penyelamatan aset-aset milik daerah yang masih bermasalah.
Berikutnya KPK melalui Tim Korsupgah Korwil IV menggelar rapat koordinasi dan diskusi interaktif secara virtual pada Selasa 12 Mei 2020. Rapat dan diskusi diikuti seluruh kepala daerah se-Provinsi Kaltim, termasuk Bupati Kutim Ismunandar. Ismunandar mengikuti acara dengan didampingi Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuti. Irawansyah, Plt Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Kabupaten Kutim Jasrin, Kepala Bappeda Edward Azran, dan jajaran Kepala OPD lain di lingkungan Pemkab Kutim.
Saat paparan berlangsung, Nana Mulyana selaku Ketua Korwil IV dan Alfi Rachman Waluyo selaku Ketua Tim Satgas Korsupgah Korwil IV kembali mengingatkan para kepala daerah dan jajaran pemerintah daerah agar menjalankan secara serius program pencegahan korupsi terintegrasi sesuai dengan delapan area yang menjadi fokus KPK. Para kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota harus serius menjalankan komitmen pencegahan korupsi yang telah disepakati bersama.
Masih dalam pertemuan, Nawawi juga ikut memantau langsung kemajuan penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan penerimaan pajak pertambangan. Menurut dia, jika ada perusahaan yang melanggar dan masih ada piutang pajak, maka sanksi dendanya harus dimaksimalkan.
"Pengawasan pajak harus lebih berani dan maju ke depannya. Yang lebih penting dalam penanganan pelanggar pajak bukan semata sanksi penjara, tapi pengenaan denda yang lebih besar dari jumlah pelanggaran pajak," ujar Nawawi sebagaimana dikutip dari akun Twitter KPK. (Baca juga: Kena OTT KPK, Ini Profil Bupati Kutai Timur Ismunandar)
Hari ketiga, Tim Korsupgah Korwil IV melakukan rapat dan pertemuan di antaranya dengan jajaran Pemprov Kaltim, jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, dan jajaran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Balikpapan. Pembahasan tentang delapan area intervensi Korsupgah termasuk penertiban dan penyelamatan aset-aset milik daerah yang masih bermasalah.
Berikutnya KPK melalui Tim Korsupgah Korwil IV menggelar rapat koordinasi dan diskusi interaktif secara virtual pada Selasa 12 Mei 2020. Rapat dan diskusi diikuti seluruh kepala daerah se-Provinsi Kaltim, termasuk Bupati Kutim Ismunandar. Ismunandar mengikuti acara dengan didampingi Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuti. Irawansyah, Plt Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Kabupaten Kutim Jasrin, Kepala Bappeda Edward Azran, dan jajaran Kepala OPD lain di lingkungan Pemkab Kutim.
Saat paparan berlangsung, Nana Mulyana selaku Ketua Korwil IV dan Alfi Rachman Waluyo selaku Ketua Tim Satgas Korsupgah Korwil IV kembali mengingatkan para kepala daerah dan jajaran pemerintah daerah agar menjalankan secara serius program pencegahan korupsi terintegrasi sesuai dengan delapan area yang menjadi fokus KPK. Para kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota harus serius menjalankan komitmen pencegahan korupsi yang telah disepakati bersama.
Lihat Juga :