Legislator Papua Akui Otonomi Khusus Sudah Baik tapi Perlu Dibenahi

Kamis, 02 Juli 2020 - 21:24 WIB
loading...
Legislator Papua Akui...
Anggota DPR RI John Siffy Mirin menilai landasan filosofis otonomi khusus (Otsus) bagi Papua pada dasarnya sudah sangat baik tapi masih perlu dibenahi dalam pelaksanaanya. FOTO/SINDOnews/CAPTURE/RICO AFRIDO SIMANJUNTAK
A A A
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, John Siffy Mirin menilai landasan filosofis otonomi khusus (Otsus) pada dasarnya sudah sangat baik sebagai salah satu solusi masalah kesejahteraan masyarakat Papua . Namun, menurutnya, pelaksanaan di lapangan masih banyak yang harus dibenahi.

"Dasar niatnya sudah baik, hanya saja pelaksanaannya harus banyak dievaluasi," kata John Mirin dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Human Studies Institute, Kamis (2/7/2020).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga berharap, ke depan otonomi khusus mampu meminimalisir kesenjangan ekonomi. Pembangunan di Papua juga bukan hanya menguntungkan segelintir pihak. ( )

Hal senada juga diungkapkan oleh tokoh senior Papua, Frans Maniagasi. Frans berpendapat, pola pikir atau cara pandang terhadap Papua dan Undang-Undang Otonomi Khusus harus diubah terlebih dahulu sebelum direvisi. "2 provinsi di Papua dananya Mencapai Rp62 triliun, seharusnya bisa sejahtera. Seluruh jabatan Papua Hampir 95% diduduki oleh putra daerah sendiri, tetapi Papua belum maju juga sampai sekarang. Ada apa, ayolah kita jujur," kata Frans Maniagasi.

Sementara itu, komika asal Papua, Mamat Alkatiri mengusulkan semua stakeholder yang bertanggung jawab dalam upaya menyejahterakan Papua untuk terbuka satu sama lain serta berani membuka diri untuk berdialog satu sama lain. "Dialog adalah kunci, atas nama keadilan, negara harus berani ajak warga Papua bicara, khususnya terkait rekonstruksi Otsus agar kesejahteraan masyarakat Papua segera terwujud," kata Mamat.

Untuk diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkapkan ada 13 RUU yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk disiapkan naskah akademik dan dilanjutkan pembahasannya. Salah satunya adalah RUU Otonomi Khusus (Otsus) Papua.( )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2336 seconds (0.1#10.140)