Jusuf Kalla Nilai Kebijakan Pemerintah Naikkan Harga BBM Hal Biasa
Sabtu, 17 September 2022 - 13:55 WIB
loading...
Mantan Wakil Presiden (wapres), Jusuf Kalla menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM adalah hal yang biasa. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden (wapres), Jusuf Kalla menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM adalah hal yang biasa. Menurutnya, ini bukan pertama kali Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM.
"Jangan lupa pada awal pemerintahan Jokowi menaikkan juga harga BBM nggak apa-apa itu biasa saja. Itu hal yang biasa," ujarnya di Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2022). Baca juga: BEM Nusantara Minta Pemerintah Segera Atur BBM Bersubsidi Tidak Dikonsumsi Orang Kaya
Ia menilai apabila tidak dinaikkan akan berbahaya. Sebab, subsidi untuk BBM ini mencapai 25% dari APBN.
"Kalau tidak dinaikkan, subsidi tuh 25 persen dari APBN, kalau Rp700 Triliun tuh. Itu kan berbahaya," katanya.
Diketahui, selama periode kepemerintahan Presiden Joko Widodo sudah ada delapan kali perubahan harga BBM. Pada awal kepemimpinan Jokowi di 2014, premium dipatok Rp6.500 per liter, kemudian naik menjadi Rp8.500 per liter pada November 2014. Tak lama, pada 1 Januari 2015, Presiden Jokowi menurunkan harga Premium menjadi Rp7.600 per liter.
Sekitar dua pekan berselang, Presiden Jokowi kembali menurunkan harga premium menjadi Rp6.600 per liter. Tapi pada Maret 2015, kembali dinaikkan menjadi Rp6.900 per liter. Di penghujung bulan yang sama, Presiden Jokowi juga menaikkan lagi harga premium ke Rp7.300 per liter.
"Jangan lupa pada awal pemerintahan Jokowi menaikkan juga harga BBM nggak apa-apa itu biasa saja. Itu hal yang biasa," ujarnya di Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2022). Baca juga: BEM Nusantara Minta Pemerintah Segera Atur BBM Bersubsidi Tidak Dikonsumsi Orang Kaya
Ia menilai apabila tidak dinaikkan akan berbahaya. Sebab, subsidi untuk BBM ini mencapai 25% dari APBN.
"Kalau tidak dinaikkan, subsidi tuh 25 persen dari APBN, kalau Rp700 Triliun tuh. Itu kan berbahaya," katanya.
Diketahui, selama periode kepemerintahan Presiden Joko Widodo sudah ada delapan kali perubahan harga BBM. Pada awal kepemimpinan Jokowi di 2014, premium dipatok Rp6.500 per liter, kemudian naik menjadi Rp8.500 per liter pada November 2014. Tak lama, pada 1 Januari 2015, Presiden Jokowi menurunkan harga Premium menjadi Rp7.600 per liter.
Sekitar dua pekan berselang, Presiden Jokowi kembali menurunkan harga premium menjadi Rp6.600 per liter. Tapi pada Maret 2015, kembali dinaikkan menjadi Rp6.900 per liter. Di penghujung bulan yang sama, Presiden Jokowi juga menaikkan lagi harga premium ke Rp7.300 per liter.
Lihat Juga :