Jusuf Kalla Nilai Kebijakan Pemerintah Naikkan Harga BBM Hal Biasa

Sabtu, 17 September 2022 - 13:55 WIB
loading...
Jusuf Kalla Nilai Kebijakan...
Mantan Wakil Presiden (wapres), Jusuf Kalla menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM adalah hal yang biasa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden (wapres), Jusuf Kalla menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM adalah hal yang biasa. Menurutnya, ini bukan pertama kali Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM.

"Jangan lupa pada awal pemerintahan Jokowi menaikkan juga harga BBM nggak apa-apa itu biasa saja. Itu hal yang biasa," ujarnya di Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2022).



Ia menilai apabila tidak dinaikkan akan berbahaya. Sebab, subsidi untuk BBM ini mencapai 25% dari APBN.

"Kalau tidak dinaikkan, subsidi tuh 25 persen dari APBN, kalau Rp700 Triliun tuh. Itu kan berbahaya," katanya.

Diketahui, selama periode kepemerintahan Presiden Joko Widodo sudah ada delapan kali perubahan harga BBM. Pada awal kepemimpinan Jokowi di 2014, premium dipatok Rp6.500 per liter, kemudian naik menjadi Rp8.500 per liter pada November 2014. Tak lama, pada 1 Januari 2015, Presiden Jokowi menurunkan harga Premium menjadi Rp7.600 per liter.

Sekitar dua pekan berselang, Presiden Jokowi kembali menurunkan harga premium menjadi Rp6.600 per liter. Tapi pada Maret 2015, kembali dinaikkan menjadi Rp6.900 per liter. Di penghujung bulan yang sama, Presiden Jokowi juga menaikkan lagi harga premium ke Rp7.300 per liter.

Berselang cukup lama, harga Premium diturunkan menjadi Rp6.950 di tahun 2016. Kemudian, turun lagi menjadi Rp6.450 per liter pada April 2016.

Berbeda dengan Solar, di awal Jokowi menjabat harganya sebesar Rp5.500, kemudian naik menjadi Rp7.500 per liter, dan turun lagi menjadi Rp7.250 per liter.

Lalu, Presiden Jokowi menurunkan lagi menjadi Rp6.400 per liter, dan naik menjadi Rp6.900 per liter. Menuju penghujung 2015, Jokowi menurunkan lagi harga Solar menjadi Rp6.700 per liter, dan turun lagi menjadi Rp5.650 per liter di awal 2016. Lalu, kembali turun menjadi Rp5.150 per liter di pertengahan 2016.

Di September 2022 ini BBM kembali naik, harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. Baca juga: Pingsan Antre BLT BBM, Warga Parung Panjang Tewas di Puskesmas

Hal ini membuat masyarakat gusar. Lantaran BBM naik, masyarakat terus melakukan unjuk rasa. Diketahui gelombang unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM ini sudah memasuki hari ke dua belas sejak berlangsung Senin (5/9/2022).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1953 seconds (0.1#10.140)