Jokowi Teken Inpres Kendaraan Dinas Listrik, Perindo Sambut Baik
Sabtu, 17 September 2022 - 00:06 WIB
loading...
A
A
A
Agar semakin menarik minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik, pemerintah perlu menyiapkan sarana pendukungnya. Salah satunya adalah stasiun pengisian daya baterai.
Sebagaimana diketahui, pengisian daya baterai masih jarang ditemukan. "Selanjutnya agar pemerintah perlu banyak membangun stasiun pengecasan baterai mobil listrik, insentif pajak bahkan subsidi harga agar masyarakat mau beralih ke kendaraan listrik," ujarnya.
"Transformasi ke kendaraan listrik adalah solusi dari ketergantungan kita pada bahan bakar fosil yang kebutuhannya sudah lebih besar berasal dari impor, selain itu manfaat besar bagi manusia adalah hemat energi dan ramah lingkungan," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Jokowi menandatangani Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kenadaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sebagaimana diketahui, pengisian daya baterai masih jarang ditemukan. "Selanjutnya agar pemerintah perlu banyak membangun stasiun pengecasan baterai mobil listrik, insentif pajak bahkan subsidi harga agar masyarakat mau beralih ke kendaraan listrik," ujarnya.
"Transformasi ke kendaraan listrik adalah solusi dari ketergantungan kita pada bahan bakar fosil yang kebutuhannya sudah lebih besar berasal dari impor, selain itu manfaat besar bagi manusia adalah hemat energi dan ramah lingkungan," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Jokowi menandatangani Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kenadaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
(rca)
Lihat Juga :