Jokowi Teken Inpres Kendaraan Dinas Listrik, Perindo Sambut Baik

Sabtu, 17 September 2022 - 00:06 WIB
loading...
Jokowi Teken Inpres...
Ketua DPP Bidang Organisasi dan Kaderisasi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yusuf Lakaseng. Foto: MPI/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menginstruksikan pemerintah pusat dan daerah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Perintah Jokowi itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

Merespons hal tersebut, Ketua DPP Bidang Organisasi dan Kaderisasi Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Yusuf Lakaseng menyambut baik Inpres tersebut. Menurutnya, pemerintah akan menjadi contoh dalam penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

"Transformasi ke mobil listrik memang harus dipelopori oleh pemerintah dan seluruh aparatnya agar bisa diikuti oleh masyarakat luas," kata Yusuf kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Elektabilitas Perindo Ungguli Partai Parlemen PAN dan PPP



Agar semakin menarik minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik, pemerintah perlu menyiapkan sarana pendukungnya. Salah satunya adalah stasiun pengisian daya baterai.

Sebagaimana diketahui, pengisian daya baterai masih jarang ditemukan. "Selanjutnya agar pemerintah perlu banyak membangun stasiun pengecasan baterai mobil listrik, insentif pajak bahkan subsidi harga agar masyarakat mau beralih ke kendaraan listrik," ujarnya.

"Transformasi ke kendaraan listrik adalah solusi dari ketergantungan kita pada bahan bakar fosil yang kebutuhannya sudah lebih besar berasal dari impor, selain itu manfaat besar bagi manusia adalah hemat energi dan ramah lingkungan," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Jokowi menandatangani Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kenadaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Rekomendasi
Ruben Onsu Syok Lihat...
Ruben Onsu Syok Lihat Betrand Peto Menangis, Siap Ajak Onyo Bicara dari Hati ke Hati
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Inggris Cegat dan Rebut...
Inggris Cegat dan Rebut Kapal Tanker Armada Bayangan Rusia, Ini Respons Kremlin
Berita Terkini
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved