Mahfud MD: Pemerintah Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan Jadi UU
Jum'at, 16 September 2022 - 17:50 WIB
loading...
A
A
A
Kepada Mahfud MD, Boyamin menyampaikan harapan bahwa RUU Perampasan Aset harus segera disahkan apa pun upayanya. "Saya menyampaikkan rencana untuk maju ke Mahkamah Konstitusi untuk mencatolkan di UU Pemberantasan Korupsi," katanya.
"Toh ini juga sudah dimasukkan prolegnas. Nah kalau kemarin ada penolakan, itu ya harus segara, bahwa DPR ini maunya apa? Terhadap pemberantasan korupsi ini mendukung atau prokoruptor? Supaya enggak pakai lama, saya maju ke MK, mudah-mudahan cepat sidangnya," sambungnya.
Menanggapi hal itu Mahfud menjelaskan, pemerintah sejalan dengan apa yang diinginkan MAKI.
"Yang disampaikan oleh MAKI, bahwa ingin melakukan uji undang-undang agar nanti ada kewajiban bagi negara ini, pemerintah dan DPR segera mengundangkan Undang-Undang Perampasan Aset itu, itu sudah cocok lah," kata Mahfud.
"Toh ini juga sudah dimasukkan prolegnas. Nah kalau kemarin ada penolakan, itu ya harus segara, bahwa DPR ini maunya apa? Terhadap pemberantasan korupsi ini mendukung atau prokoruptor? Supaya enggak pakai lama, saya maju ke MK, mudah-mudahan cepat sidangnya," sambungnya.
Menanggapi hal itu Mahfud menjelaskan, pemerintah sejalan dengan apa yang diinginkan MAKI.
"Yang disampaikan oleh MAKI, bahwa ingin melakukan uji undang-undang agar nanti ada kewajiban bagi negara ini, pemerintah dan DPR segera mengundangkan Undang-Undang Perampasan Aset itu, itu sudah cocok lah," kata Mahfud.
(maf)
Lihat Juga :