Mahfud MD: Pemerintah Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan Jadi UU
Jum'at, 16 September 2022 - 17:50 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan, Pemerintah terus mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan terus mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD .
"Pemerintah akan terus mendorong itu secepatnya, agar segera diagendakan, karena itu perlu bagi bangsa," kata Mahfud MD usai menerima audiensi Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, di Kantornya, Jumat (16/9/2022).
"Dan tidak merugikan siapa pun tapi merugikan orang yang melakukan korupsi dan menguntungkan negara," sambungnya.
Baca juga: Buru Aset BLBI, Wamenkumham: Perlu UU Perampasan Aset
Mahfud menjelaskan, pemerintah punya komitmen kuat menyelesaikan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurut Mahfud, rancangan undang-undang perampasan aset dalam tindak pidana sudah sampai ke DPR.
"Pemerintah akan terus mendorong itu secepatnya, agar segera diagendakan, karena itu perlu bagi bangsa," kata Mahfud MD usai menerima audiensi Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, di Kantornya, Jumat (16/9/2022).
"Dan tidak merugikan siapa pun tapi merugikan orang yang melakukan korupsi dan menguntungkan negara," sambungnya.
Baca juga: Buru Aset BLBI, Wamenkumham: Perlu UU Perampasan Aset
Mahfud menjelaskan, pemerintah punya komitmen kuat menyelesaikan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurut Mahfud, rancangan undang-undang perampasan aset dalam tindak pidana sudah sampai ke DPR.
Lihat Juga :