Penolakan Rumah Ibadah dan Absolutisme Beragama

Jum'at, 16 September 2022 - 15:24 WIB
loading...
A A A
Artinya, segala persoalan yang muncul harus didasarkan pada regulasi dan pemahaman kontekstual atas realitas keberagamaan yang beragam. Akan tetapi, jika penolakan didasarkan pada pemahaman subjektif semata yang menunggalkan absolutisme beragama, maka hasilnya berbeda.

Dalam konteks ini, penolakan terhadap pendirian ibadah di Cilegon lebih didasarkan pada absolutisme beragama dengan argumentasi menjaga kearifan lokal. Hal yang dijadikan dasar adalah Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Serang Nomor 189/Huk/SK/1975, tanggal 20 Maret 1975, yang mengatur tentang Penutupan Gereja/Tempat Jemaah bagi Agama Kristen dalam daerah Kabupaten Serang (Cilegon).

Harus diakui, fenomena beragama di Republik ini mengalami jalan terjal. Kedewasaan beragama kalah oleh kepentingan kejumawaan dalam beragama. Saat absolutisme beragama telah menjadi pegangan kuat, maka yang terjadi adalah intoleransi yang menafikan pelbagai kekayaan dan keragaman pendapat.

Realitas ini diperparah oleh keterpakuan tekstual yang cenderung tertutup dan legal-formal. Padahal, dinamika perkembangan masyarakat terus berubah dan meluas. Dalam negara bangsa modern, yang menjadi perhatian adalah kesetaraan seluruh warga negara, apa pun suku dan agamanya. Tidak ada pembeda dan juga tidak ada kelas warga utama atau warga kelas bawah.

Kini umat beragama di Republik ini sebagian besar berada dalam lingkungan masyarakat multikultural. Pada titik ini, yang diperlukan adalah cara pandang yang memperhatikan pada teks, konstitusi negara, kearifan lokal, dan konsensus bersama.

Dalam konteks kearifan lokal, bukan memaksakan terhadap penyeragaman kondisi masa lalu dan masa kini. Kearifan lokal lebih menekankan pada pengetahuan integral atas budaya tertentu yang bertransformasi secara lintas budaya dan di dalamnya tercermin nilai-nilai (values) kebajikan.

Hal yang diperlukan adalah rekonstruksi berpikir untuk membuka mata hati akan keragaman umat beragama dengan nalar keagamaan yang objektif, humanis, dan toleran.

Kehadiran Negara
Polemik sebagaimana yang tergambar di atas menambah deretan luka kelam perjalanan kebangsaan di Republik ini, khususnya yang berkaitan dengan masalah keberagamaan. Derita dan konflik dalam masalah keberagamaan seringkali terjadi dalam lanskap kutub anak bangsa yang berada dalam ruang kontestasi mayoritas dan minoritas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Waisak 2570 BE Disemarakkan...
Waisak 2570 BE Disemarakkan dengan Gerakan Ekoteologi dan Kepedulian Lingkungan
Stafsus Menag Dialog...
Stafsus Menag Dialog dengan Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara, Jamin Hak Beribadah
Gibran Sebut 2026 Jadi...
Gibran Sebut 2026 Jadi Tahun Spesial Bagi Harmoni Indonesia: Keberagaman Jadi Kekuatan
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Dirjen Polpum Kemendagri:...
Dirjen Polpum Kemendagri: Jadikan Rumah Ibadah sebagai Pusat Fungsi Sosial
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Rekomendasi
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved