Penolakan Rumah Ibadah dan Absolutisme Beragama

Jum'at, 16 September 2022 - 15:24 WIB
loading...
A A A
Kelompok minoritas kerapkali mengalami diskriminasi, teror politik, sasaran kecaman dan penghukuman (condemnation), dan pencemaran nama baik (denigration), bahkan juga menjadi sasaran penindasan rasial-etnis yang lahir dari kecemasan budaya. Pola relasi sentimental antara minoritas-mayoritas terbangun oleh wujud eksistensial yang berujung pengucilan dan peminggiran di atas keragaman bangsa.

Karena itu, penolakan atas rencana pendirian gereja yang muncul dari kelompok tertentu dan diduga ada keterlibatan pejabat negara di dalamnya telah mencoreng kebinekaan bangsa. Jika ditelusuri lebih mendalam, pada kontestasi atas kelompok mayoritas-minoritas itu seringkali tersusupi oleh kalangan yang hendak membawa Indonesia pada tujuan tertentu.

Kehadiran negara dengan ketegasannya menjadi keniscayaan untuk keluar dalam kemelut persoalan yang tak pernah berakhir ini. Artinya, perangkat kenegaraan mulai dari paling bawah: lurah, camat, bupati/wali kota, gubernur, semuanya memiliki tugas yang sama untuk memastikan pemenuhan atas hak-hak beragama dan berkeyakinan tanpa ada diskriminasi.
Negara tidak boleh berkompromi dengan kelompok tertentu yang berkeinginan untuk merusak tatanan kebangsaan. Negara harus hadir secara objektif dan tidak tunduk pada satu tekanan untuk diperalat atas kepentingan kelompok tertentu.

Kondisi kebebasan beragama semestinya mendapatkan jaminan utuh dari negara. Perlindungan atas hak-hak beragama dan berkeyakinan ditempatkan pada nalar bernegara dan beragama yang moderat.

Hak beragama dan berkeyakinan di Republik ini melekat pada setiap individu dan negara tidak boleh ikut campur untuk mengurusi pilihan agama dan keyakinan warganya. Negara berkewajiban melindungi keberlangsungan hidup beragama yang damai, toleran, harmonis, dan jaminan kemerdekaan bagi setiap pemeluk agama.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com




(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Waisak 2570 BE Disemarakkan...
Waisak 2570 BE Disemarakkan dengan Gerakan Ekoteologi dan Kepedulian Lingkungan
Stafsus Menag Dialog...
Stafsus Menag Dialog dengan Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara, Jamin Hak Beribadah
Gibran Sebut 2026 Jadi...
Gibran Sebut 2026 Jadi Tahun Spesial Bagi Harmoni Indonesia: Keberagaman Jadi Kekuatan
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Dirjen Polpum Kemendagri:...
Dirjen Polpum Kemendagri: Jadikan Rumah Ibadah sebagai Pusat Fungsi Sosial
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kunjungan PM India ke...
Kunjungan PM India ke Indonesia Jadi Momentum Perkuat Dialog Perlindungan Minoritas
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Rekomendasi
Trump Ingin Terus Serang...
Trump Ingin Terus Serang Iran dari Pangkalan Militer Inggris
Trump: Pasukan AS Segera...
Trump: Pasukan AS Segera Serang Lokasi Gunung Pickaxe Iran dengan Sangat Hebat
Tak Hanya Sehat, Olahraga...
Tak Hanya Sehat, Olahraga Calon Ayah Berpotensi Perbaiki DNA Anak
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved