LPOI Keluarkan 9 Seruan Sikapi Situasi Terkini Negara
loading...
A
A
A
1. Mewaspadai turbulensi dan ancaman resesi, dengan menyiapkan kebijakan dan melakukan mitigasi resiko dan kontigensi plan ekonomi nasional, serta meminimilasir resiko degradasi ekonomi. Serta memihak pada kepentingan rakyat, dengan menjamin ketersediaan Sembako, BBM dengan harga terjangkau, dan meningkatkan produktivitas serta daya beli masyarakat.
2. Waspadai politisasi agama dan politik identitas, dengan membangun kesiapsiagaan nasional, deteksi dini dan mewaspadai Gerakan dan atau organisasi yang melakukan Recruitment dan penggalangan politisasi agama. Demikian halnya dengan Menindaksecara tegas berbagai bentuk dan upaya politisasi agama.
3. Waspadai virus radikalisme, terorisme, dan intoleransi, dengan membangun sistem kewaspadaan nasional, system deteksi dini, system pengawasan berbasis Indeks Potensi Radikal secara kolaboratif berbasis multipihak. Mencegah, membangun imunitas ideologi dan edukasi wawasan kebangsaan, menindak segala bentuk rencana dan aksi penggalangan dana, rekrutmen, Ideologisasi, organisasi Radikal, intoleran dan organisasi teroris. Membubarkan organisasi dan melarang ideologi yang bertentangan dengan Pancasila Serta segera menerbitkan INPRES (Instruksi Presiden) tentang Gerakan Nasional Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi.
4. Waspadai ancaman bencana ekologis, dengan menghentikan over eksploitasi sumberdaya alam dan monopoli oligarki atas sumberdaya bangsa. Mempercepat tutupan Kawasan hutan dengan melakukan reforestasi dan konservasi. Menyelamatkan keanekaragaman hayati. Menggerakkan eco-lifestyle masyarakat. Mengarus utamakan kebijakan yang pro-environment. Melakukan mitigasi bencana dan mempersiapkan kontigensi plan, dan menggalang kesiapsiagaan seluruh stakeholder bangsa untuk lebih peduli dan peka terhadap ancaman bencana ekologis.
5. Waspadai infiltrasi ideologi transnasional, hegemoni budaya, dan politik global, dengan membumikan Kembali Ideologi Pancasila agar menjadi pandangan hidup (Life Of View), gaya hidup (Life Style), dan menjadi tata nilai kehidupan berbangsa,bernegara, beragama dan bermasyarakat. Mencegah dan memfilter segala bentuk ideologi dan budaya yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Memperkuat jatidiri dan budaya bangsa dan Identitas Nasional Indonesia. Mempromosikan dan mengarusutamakan ekspor dan ekspansi idiologi dan budaya Pancasila ke mancanegara. Membangun system pertahanan ideologi, budaya dan politik kebangsaan yang kokoh. Mewaspadai pressure politik atas utang luar negeri dan mengurangi ketergantungan negara terhadap hutang luar negeri. Serta menyiapkan Generasi Pancasilais yang dapat menjadi ujung tombak untuk menegakkan dan mengokohkan Konsensus Nasional Indonesia berdasarkan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan Undang Undang dasar 1945.
6. Tingkatkan pemihakan pada isu-isu kerakyatan dengan memulihkan stabilitas harga pangan dan energi. Meningkatkan ketersediaan dan pasokan bahan pangan dan energi. Membuka lapangan kerja lebih luas. Meningkatkan stabilitas sosial dan menghentikan noice di sosial media yang merugikan bangsa dan negara. Mewujudkan Kebijakan Negara dan pemerintah yang selalu hadir dan menihak pada kepentingan rakyat bukan kepentingan oligarki semata.
Mengakselerasi penyelesaian problematikan pertanahan dan agraria nasional. Mengarusutamakan anggaran dan pendanaan untuk ketercukupan dan kemakmuran kehidupan masyarakat. Meningkatkan kuantitas dan kualitas pembiayaan research dan menunda program-program pemerintah yang tidak bersifat mendesak, tidak populis dan hanya merugikan keuangan negara.
7. Tingkatkan dan pemulihkan stabilitas sosial akibat distrust yang berkembang dengan menghentikan berbagai roasting issu dan narasi konflik SARA di media sosial. Takedown berbagai sittus App, platform, dan grup-grup sosial media yang mengarahpada perlawanan terhadap Pancasila dan memprovokasi distrust terhadap pemerintahan yang sah.
Hentikan berbagai upaya pelemahan-pelemahan institusi pemerintah, khususnya pelemahan institusi pertahanan dan keamanan negara. Tingkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah serta lakukan penggalangan solidaritas multipihak untuk bergerak secara omni channel (online dan offline channel) untuk melakukan branding soliditas persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Waspadai politisasi agama dan politik identitas, dengan membangun kesiapsiagaan nasional, deteksi dini dan mewaspadai Gerakan dan atau organisasi yang melakukan Recruitment dan penggalangan politisasi agama. Demikian halnya dengan Menindaksecara tegas berbagai bentuk dan upaya politisasi agama.
3. Waspadai virus radikalisme, terorisme, dan intoleransi, dengan membangun sistem kewaspadaan nasional, system deteksi dini, system pengawasan berbasis Indeks Potensi Radikal secara kolaboratif berbasis multipihak. Mencegah, membangun imunitas ideologi dan edukasi wawasan kebangsaan, menindak segala bentuk rencana dan aksi penggalangan dana, rekrutmen, Ideologisasi, organisasi Radikal, intoleran dan organisasi teroris. Membubarkan organisasi dan melarang ideologi yang bertentangan dengan Pancasila Serta segera menerbitkan INPRES (Instruksi Presiden) tentang Gerakan Nasional Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi.
4. Waspadai ancaman bencana ekologis, dengan menghentikan over eksploitasi sumberdaya alam dan monopoli oligarki atas sumberdaya bangsa. Mempercepat tutupan Kawasan hutan dengan melakukan reforestasi dan konservasi. Menyelamatkan keanekaragaman hayati. Menggerakkan eco-lifestyle masyarakat. Mengarus utamakan kebijakan yang pro-environment. Melakukan mitigasi bencana dan mempersiapkan kontigensi plan, dan menggalang kesiapsiagaan seluruh stakeholder bangsa untuk lebih peduli dan peka terhadap ancaman bencana ekologis.
5. Waspadai infiltrasi ideologi transnasional, hegemoni budaya, dan politik global, dengan membumikan Kembali Ideologi Pancasila agar menjadi pandangan hidup (Life Of View), gaya hidup (Life Style), dan menjadi tata nilai kehidupan berbangsa,bernegara, beragama dan bermasyarakat. Mencegah dan memfilter segala bentuk ideologi dan budaya yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Memperkuat jatidiri dan budaya bangsa dan Identitas Nasional Indonesia. Mempromosikan dan mengarusutamakan ekspor dan ekspansi idiologi dan budaya Pancasila ke mancanegara. Membangun system pertahanan ideologi, budaya dan politik kebangsaan yang kokoh. Mewaspadai pressure politik atas utang luar negeri dan mengurangi ketergantungan negara terhadap hutang luar negeri. Serta menyiapkan Generasi Pancasilais yang dapat menjadi ujung tombak untuk menegakkan dan mengokohkan Konsensus Nasional Indonesia berdasarkan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan Undang Undang dasar 1945.
6. Tingkatkan pemihakan pada isu-isu kerakyatan dengan memulihkan stabilitas harga pangan dan energi. Meningkatkan ketersediaan dan pasokan bahan pangan dan energi. Membuka lapangan kerja lebih luas. Meningkatkan stabilitas sosial dan menghentikan noice di sosial media yang merugikan bangsa dan negara. Mewujudkan Kebijakan Negara dan pemerintah yang selalu hadir dan menihak pada kepentingan rakyat bukan kepentingan oligarki semata.
Mengakselerasi penyelesaian problematikan pertanahan dan agraria nasional. Mengarusutamakan anggaran dan pendanaan untuk ketercukupan dan kemakmuran kehidupan masyarakat. Meningkatkan kuantitas dan kualitas pembiayaan research dan menunda program-program pemerintah yang tidak bersifat mendesak, tidak populis dan hanya merugikan keuangan negara.
7. Tingkatkan dan pemulihkan stabilitas sosial akibat distrust yang berkembang dengan menghentikan berbagai roasting issu dan narasi konflik SARA di media sosial. Takedown berbagai sittus App, platform, dan grup-grup sosial media yang mengarahpada perlawanan terhadap Pancasila dan memprovokasi distrust terhadap pemerintahan yang sah.
Hentikan berbagai upaya pelemahan-pelemahan institusi pemerintah, khususnya pelemahan institusi pertahanan dan keamanan negara. Tingkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah serta lakukan penggalangan solidaritas multipihak untuk bergerak secara omni channel (online dan offline channel) untuk melakukan branding soliditas persatuan dan kesatuan bangsa.