Penampakan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs terkait Kasus Perusakan Barang Bukti
Kamis, 15 September 2022 - 20:07 WIB
loading...
Berkas tebal Irjen Pol Ferdy Sambo bersama enam tersangka lainnya terkait kasus perusakan barang bukti pembunuhan berencana Brigadir J tertumpuk rapi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Berkas tebal Irjen Pol Ferdy Sambo bersama enam tersangka lainnya terkait kasus perusakan barang bukti pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tertumpuk rapi di salah satu meja di Gedung Jampidum Kejaksaan Agung. Tujuh berkas tersebut baru saja dilimpahkan Bareskrim Polri kepada Jampidum Kejaksaan Agung.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, berkas tersebut dilimpahkan Direktorat Siber Bareskrim kepada Jampidum Kejaksaan Agung pada hari ini, Kamis (15/9/2022). Terlihat dalam berkas tersangka tersebut foto lengkap bersama nama serta sejumlah tulisan.
"Jampidum Kejagung telah menerima pelimpahan berkas perkara (tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) atas nama 7 orang tersangka," kata Ketut dalam keterangan tertulis, (15/9/2022).
Baca juga: Kejagung Terima Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs dalam Kasus Perusakan Barang Bukti
Tujuh berkas tersebut di antaranya milik tersangka Ferdy Sambo (FS), AKBP Arif Rahman Arifin (ARA), Kompol Chuck Putranto (CP), Kompol Baiquni Wibowo (BW), Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (HK), Kombes Pol. Agus Nurpatria (AP), AKP Irfan Widyanto (IW).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, berkas tersebut dilimpahkan Direktorat Siber Bareskrim kepada Jampidum Kejaksaan Agung pada hari ini, Kamis (15/9/2022). Terlihat dalam berkas tersangka tersebut foto lengkap bersama nama serta sejumlah tulisan.
"Jampidum Kejagung telah menerima pelimpahan berkas perkara (tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) atas nama 7 orang tersangka," kata Ketut dalam keterangan tertulis, (15/9/2022).
Baca juga: Kejagung Terima Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs dalam Kasus Perusakan Barang Bukti
Tujuh berkas tersebut di antaranya milik tersangka Ferdy Sambo (FS), AKBP Arif Rahman Arifin (ARA), Kompol Chuck Putranto (CP), Kompol Baiquni Wibowo (BW), Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (HK), Kombes Pol. Agus Nurpatria (AP), AKP Irfan Widyanto (IW).
Lihat Juga :