Legislator Golkar Tawarkan 3 Kebijakan Penataan BBM
Kamis, 15 September 2022 - 16:27 WIB
loading...
A
A
A
Hingga saat ini, dalil klasik itu masih menjadi perbincangan seolah-olah bangsa yang besar ini tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaikannya. Sedangkan tawaran yang ketiga adalah penerapan hedging pada harga BBM oleh pemerintah atau Pertamina.
Hedging harga adalah transaksi derivatif berupa transaksi sistem lindung nilai yang mengamankan harga BBM yang akan dibeli pemerintah atau Pertamina dalam jangka waktu tertentu. Hedging harga minyak mentah telah memiliki payung hukum melaui peraturan Bank Indonesia maupun Peraturan Menteri BUMN sejak 2014.
Pemerintah tidak perlu menaikan harga BBM saat harga minyak dunia bergejolak dengan menerapkan hedging harga minyak mentah. “Kebijakan ketiga ini memang memiliki kelemahan ketika harga minyak mentah mengalami penurunan, namun jika melihat grafik perkembangan harga minyak mentah dunia, kecenderungan harga minyak mentah mengalami kenaikan lebih besar dari pada penurunannya,” tutur mantan Ketua Komisi XI DPR ini.
Mekeng tidak kaget dengan reaksi penolakan masyarakat terhadap kebijakan kenaikan harga BBM yang terjadi belakangan ini dan mungkin akan terus berlanjut ke depan. Pemerintah perlu menanggapi serius reaksi masyarakat tersebut.
Imbauan agar konsumsi masyarakat membeli BBM bersubsidi dikurangi dan melarang bagi yang tidak berhak dinilai masih belum cukup. Cara seperti itu hanya akan terus berputar pada lingkaran setan masalah klasik yang tidak ada ujung penyelesaiannya.
Mekeng yang juga mantan Ketua Fraksi Partai Golkar ini mengatakan bahwa subsidi BBM merupakan salah satu cara pemerintah menjaga daya beli masyarakat akibat tingginya inflasi. Kondisi tersebut sering disebut social safety net dan berlaku universal.
Hedging harga adalah transaksi derivatif berupa transaksi sistem lindung nilai yang mengamankan harga BBM yang akan dibeli pemerintah atau Pertamina dalam jangka waktu tertentu. Hedging harga minyak mentah telah memiliki payung hukum melaui peraturan Bank Indonesia maupun Peraturan Menteri BUMN sejak 2014.
Pemerintah tidak perlu menaikan harga BBM saat harga minyak dunia bergejolak dengan menerapkan hedging harga minyak mentah. “Kebijakan ketiga ini memang memiliki kelemahan ketika harga minyak mentah mengalami penurunan, namun jika melihat grafik perkembangan harga minyak mentah dunia, kecenderungan harga minyak mentah mengalami kenaikan lebih besar dari pada penurunannya,” tutur mantan Ketua Komisi XI DPR ini.
Mekeng tidak kaget dengan reaksi penolakan masyarakat terhadap kebijakan kenaikan harga BBM yang terjadi belakangan ini dan mungkin akan terus berlanjut ke depan. Pemerintah perlu menanggapi serius reaksi masyarakat tersebut.
Imbauan agar konsumsi masyarakat membeli BBM bersubsidi dikurangi dan melarang bagi yang tidak berhak dinilai masih belum cukup. Cara seperti itu hanya akan terus berputar pada lingkaran setan masalah klasik yang tidak ada ujung penyelesaiannya.
Mekeng yang juga mantan Ketua Fraksi Partai Golkar ini mengatakan bahwa subsidi BBM merupakan salah satu cara pemerintah menjaga daya beli masyarakat akibat tingginya inflasi. Kondisi tersebut sering disebut social safety net dan berlaku universal.
Lihat Juga :