Jokowi Bisa Maju Jadi Cawapres, Bambang Pacul: Syaratnya Gabung atau Diajukan Parpol

Selasa, 13 September 2022 - 23:31 WIB
loading...
Jokowi Bisa Maju Jadi Cawapres, Bambang Pacul: Syaratnya Gabung atau Diajukan Parpol
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto menilai, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) bisa maju menjadi Calon Wakil Presiden ( Cawapres ) 2024. Pernyataan itu sekaligus merespons pandangan Mahkamah Konstitusi (MK)yang menilai presiden dua periode dapat mencalonkan sebagai wapres pada pemilu berikutnya.

"Kalau UU-nya begitu, bahkan kalimatnya sangat bisa, ya sangat bisa. Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres ya sangat bisa, tetapi syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," terang Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Bagi Bambang, keputusan maju menjadi cawapres ada di tangan Jokowi dan pimpinan partai Megawati Soekarnoputri. Sebab, kata Bambang, Megawati merupakan Ketua Umum PDI Perjuangan dan seluruh kader harus patuh akan instruksi pimpinan.

"Jadi kaya gitu, Pak Pacul (Bambang Wuryanto) punya pendapat, punya. Tetapi pantas enggak dikeluarkan, menurut saya enggak perlu. Karena organisasi sudah membuat keputusan, kita semua kader partai tegak lurus untuk itu," kata Bambang.



Menurut dia, semua kader PDIP harus lurus ikut instruksi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Tak terkecuali, kata dia, Puan Maharani yang juga Ketua DPR RI.

"Siapa pun, termasuk putrinya sendiri tegak lurus, siapa pun. Misal kau bilang Ganjar, misalnya Ganjar harus tegak lurus dan dia ngomong saya tegak lurus keputusan organisasi kalau dia masih PDIP. Iyalah, kalau masih merasa kader PDIP, kader PDIP harus disiplin organisasi," katanya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1705 seconds (0.1#10.140)