KPK Lelang Ruko Rp2,8 Miliar di Manado terkait Suap Eks Pejabat Kementerian PUPR

Selasa, 13 September 2022 - 11:43 WIB
loading...
KPK Lelang Ruko Rp2,8 Miliar di Manado terkait Suap Eks Pejabat Kementerian PUPR
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK melelang sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Megamas, Kota Manado, Sulawesi Utara, senilai Rp2,88 miliar. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) me lelang sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Megamas, Kota Manado, Sulawesi Utara, senilai Rp2,88 miliar. Ruko tersebut berkaitan dengan perkara suap dan gratifikasi mantan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Kementerian PUPR ), Anggiat P Nahot Simaremare.

KPK melelang ruko tersebut bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado. Dasar pelelangan ruko tersebut yakni putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 62/Pid.Sus/TPK/2019/Pn.Jkt.Pst.

"KPK bersama dan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (13/9/2022).



Ali merincikan, objek terkait perkara Anggiat yang bakal dilelang berupa dua bidang tanah dalam satu paket seluas 80 meter persegi (m2) berikut bangunan ruko di atasnya sesuai dengan SHGB Nomor: 163 dan SHGB Nomor 164 tertulis atas nama Gatot Prayogo di kawasan Megamas Kota Manado Sulawesi Utara.

"Objek dilengkapi dengan Bukti Kepemilikan Asli (SHGB No 163 dan SHGB No.164) dengan harga limit Rp2.880.000.000 dan uang jaminan Rp600.000.000," beber Ali.

Lelang bakal dilaksanakan pada Jumat (16/9/2022) pukul 08.00 WITA dengan sistem closed bidding lewat laman www.lelang.go.id. Sementara itu, tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Manado Gedung Keuangan Negara, Jalan Bethesda Nomor 6-8, Sario Kotabaru, Kecamatan Sario, Kota Manado.

Baca juga: Kasus Suap PUPR, 13 Pejabat Ini Kembalikan Uang ke KPK Senilai Rp3 Miliar
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1350 seconds (0.1#10.140)