PKS Tuntut Penjelasan Yasonna soal Sikap Presiden di RUU HIP

Kamis, 02 Juli 2020 - 15:21 WIB
loading...
PKS Tuntut Penjelasan...
Anggota Baleg dari Fraksi PKS Mulyanto menuntut penjelasan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly terkait RUU HIP. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PKS menuntut penjelasan wakil pemerintah, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly terkait Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) . Sebab, dalam Rapat Kerja (raker) Evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020, Menkumham tidak menyinggung sama sekali RUU HIP yang sebelumnya dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditunda pembahasannya.

"Pimpinan dan bapak menteri dan DPD, kami ingin menyampikan dalam kesempatan ini kita duduk tripartid untuk mengevaluasi Prolegnas 2020, tadi saya sampaikan untuk di-drop RUU HIP ," kata Anggota Baleg DPR Fraksi PKS Mulyanto dalam raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020) siang.

Mulyanto mengakui bahwa pimpinan Baleg sudah menjelaskan bahwa pencabutan RUU HIP itu dilakukan melalui prosedur di Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan seterusnya. Karena itu, pihaknya meminta bahwa permintaan PKS ini dijadikan catatan kesimpulan sehingga dalam proses di tingkat lebih lanjut jelas bahwa PKS meminta RUU HIP ini dicabut dari Prolegnas Proritas 2020.(Baca juga: PKS Desak DPR Cabut RUU HIP dari Prolegnas 2020 )

"Kedua, karena hadir Pak Menteri, kami ingin pandangan Pak Menteri setelah masukan dan aspirasi masyarakat terhadap RUU HIP ini, mohon jawabannya Pak Menteri," katanya.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan, rapat ini hanya membahas daftar RUU dalam Prolegnas Prioritas 2020. RUU yang sudah diselesaikan harmonisasi di Baleg dan disahkan dalam rapat paripurna, kewenangannya sudah tidak lagi berada di Baleg. Jadi, anggota bisa menyurati pimpinan DPR untuk melakukan Bamus terkait RUU HIP sebagaimana yang diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPR Nomor 23/2012.

"Tapi kan minta ditarik, kita di Baleg tidak ada kewenangan masalahnya, itu yang problem. Kalau kami masukan dalam kesimpulan, itu kami melanggar peraturan DPR tadi. Ini bukan soal setuju atau tidak dengan substansinya, tetapi mekanisme di internal kita. Kalau ada temen-temen yang keberatan dengan HIP silakan tempuh mekanismenya. Ajukan nanti dalam Bamus minta untuk diparipurnakan," ujar Bang Maman, sapaan akrab Supratman.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS lainnya, Bukhori Yusuf menegaskan, Fraksi PKS hanya ingin mendengar penjelasan dari Menkumham selaku perwakilan presiden. Apakah presiden sudah membuat Surpres yang isinya menolak pembahasan RUU HIP itu atau sekedar menunda pembahasannya.(Baca juga: Tak Ada Pencabutan RUU HIP, Pemerintah Usulkan 3 RUU Baru )

"Kami memahami UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) bahwa UU ini posisinya ada di pemerintah maka sebenarnya kami melanjutkan amanah dari rakyat, tidak hanya ormas, jadi kami ingin dengar dari Pak Menteri apakah presiden berkenan untuk menolak atau masih menjadi teka teki," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Berita Terkini
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved