Kenapa Suharso Dilengserkan dari PPP? Achmad Baidowi Ungkit Amplop Kiai

Selasa, 13 September 2022 - 10:10 WIB
loading...
Kenapa Suharso Dilengserkan...
Gara-gara pernyataan Suharso soal amplop kiai, Achmad Baidowi mengaku tak berani pulang ke Madura. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP PPP Achmad Baidowi membeberkan alasan pemecatan Suharso Monoarfa dari posisi ketua umum. Baidowi mengungkapkan Suharso dipecat murni karena persoalan internal di PPP yang bermula dari keresahan kader partai melihat suara PPP yang menurun.

"Ada persoalan dengan ketumnya. Kalau ibaratnya, kalau persoalannya dibuang itu tidak dibawa-bawa ke PPP. Terakhir soal persoalan yang amplop kiai itu," ujar Baidowi, Senin, (12/9/2022).

Diketahui Suharso saat berpidato dalam pembekalan Anti korupsi Partai Politik di Gedung ACLC, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan pada 15 Agustus 2022 menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke sejumlah pesantren. Dia mengaku kaget karena budaya memberikan amplop kepada kiai saat berkunjung.



Menurut Baidowi akibat atau dampak atas pernyataan Suharso itu tak bisa dibendung. Tiga majelis bersurat kepada mahkamah partai terkait masalah tersebut. Suharso juga disurati untuk mundur.

"Tapi tiga kali bersurat itu belum ada respons mungkin beliau sibuk, atau kurang tau, nah kemudian sampai batas waktu yang ditentukan, majelis itu berkirim surat kepada mahkamah partai untuk minta pendapat hukum," katanya.

Pada pendapat hukumnya, mahkamah partai menyetujui bahwa Suharso Monoarfa harus diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua umum PPP untuk mencegah kerugian yang lebih luas.

"Karena setiap hari kita didemo, tidak hanya di internal PPP, tetapi juga sudah didemo oleh santri-santri yang bukan orang PPP," beber Baidowi.

Baidowi mengaku, dirinya sendiri bahkan tidak berani pulang ke kampungnya di Madura pasca pernyataan yang dilontarkan Suharso. Sebab, PPP sudah dilabeli partai yang menghina kiai.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)