Menteri PPPA Pastikan Penanganan Kasus Kekerasan di Gontor Berjalan Sesuai Aturan

Selasa, 13 September 2022 - 03:46 WIB
loading...
Menteri PPPA Pastikan Penanganan Kasus Kekerasan di Gontor Berjalan Sesuai Aturan
Menteri PPPA Bintang Puspayoga memastikan kasus dugaan kekerasan di Ponpes Gontor diproses sesuai aturan yang berlaku. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga memastikan kasus dugaan kekerasan di Ponpes Gontor diproses sesuai aturan yang berlaku. Hal itu disampaikan Bintang saat melakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor, di Ponorogo, Jawa Timur pada Senin (12/9/2022).

"Kementerian PPPA melalui pemerintah daerah akan mengawal pendampingan korban dan memastikan penanganan kasus bagi pelaku berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ujar Bintang, Senin (12/9/2022).

Dia menekankan, penegakan hukum atas kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya salah satu santri pondok pesantren Gontor Ponorogo, Albar Mahdi (17), siswa kelas XI SMA asal Palembang Sumsel menjadi ranah aparat kepolisian. Adapun kasus dugaan kekerasan tersebut saat ini sedang dalam proses penanganan. "Kami juga mohon dukungan teman-teman media agar bisa memberikan edukasi sehingga kasus ini bisa diselesaikan dengan baik," tuturnya.



Dalam kunjungan kerjanya itu, selain meninjau Ponpes Gontor, Menteri Bintang juga sempat berkunjung ke Polres Ponorogo untuk berkoordinasi langsung dengan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono terkait perkembangan kasusnya. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda memastikan akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.



Pada kesempatan tersebut, Bintang juga bertemu dengan dua anak lainnya yang ikut mengalami kekerasan dan dua mantan santri yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ponorogo.

Sementara itu, Ketua KPAI Susanto menambahkan, pentingnya dikembangkan pola-pola pendisiplinan yang positif dan berharap untuk kasus tersebut tidak mengganggu proses pembelajaran yang dilakukan di Ponpes Gontor. Dengan begitu, santri tetap mendapatkan haknya untuk belajar dengan baik dan nyaman terlindungi.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3820 seconds (0.1#10.140)