Obral Bebas Bersyarat Para Napi Koruptor

Senin, 12 September 2022 - 08:48 WIB
loading...
Obral Bebas Bersyarat...
Pembebasan bersyarat bagi sejumlah koruptor mencederai rasa keadilan di masyarakat. FOTO/KORAN SINDO/TAHYUDDIN
A A A
Lonceng kematian pemberantasan korupsi bergema sangat kencang seiring dengan bebasnya 23 napi kasus korupsi. Pemberian fasilitas dalam program pembebasan bersyarat bagi puluhan napi korupsi tersebut menunjukkan belum berpihaknya para penegak hukum pada upaya pemberantasan korupsi.

Adalah mantanJaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) Pinangki Sirna Malasari merupakan salah satu dari 23 napi yang kini mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Dia menghirup udara bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham. Pinanki ini cukup menarik perhatian publik karena berbagai putusan yang diterimanya terkesan tidak bisa dinalar akal sehat.

Bayangkan saja, pada putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), hakim menjatuhkan hukuman terhadap Pinangki 10 tahun penjara. Pinangki terbukti melakukan tiga perbuatan pidana, yaitu terbukti menerima suap sebesar USD500.000 dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Selain itu, dia juga terbukti melakukan pencucian uang senilai USD375.279 atau setara Rp5,25 miliar.

Namun, hukuman tersebut disunat oleh hakim di Pengadilan Tinggi hingga tersisa 4 tahun. Dan uniknya, jaksa tidak mengajukan kasasi atas vonis rendah di Pengadilan Tinggi. Padahal kejahatan yang dilakukan Pinangki sebagai aparat hukum cukup berat. Sehingga baru sekitar 2 tahun,

Pinanki sudah bisa menghirup udara bebas. Seharusnya penegak hukum jika melakukan pelanggaran hukum hukumnya lebih berat. Tapi Pinangki tidak menerima hukuman yang setimpal dengan apa yang dilakukannya.

Selain Pinanki, para napi korupsi yang mendapatkan pembebasan bersyarat di antaranya mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar; mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, hingga mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Apapun alasannya pemberian pembebasan bersyarat bagi para napi kasus korupsi sangat bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.

Dengan hukuman yang ringan yang dijalani para napi koruptor akan berdampak serius pada masa depan pemberantasan korupsi di negara ini. Yang paling utama adalah penegakan hukum yang dilakukan tidak akan memberikan efek jera.

Artinya, orang tidak akan takut melakukan korupsi. Bahkan, mereka bisa jadi akan semakin getol dalam menggarong uang rakyat.

Kedua, dengan kebijakan pembebasan bersyarat ini justru akan membuat para penegak hukum kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Pemerintah dan penegak hukum dianggap ambigu dalam menjalankan kebijakannya.

Di satu sisi, mereka sangat getol berteriak anti korupsi namun di sisi lain kebijakan yang dilakukan tidak menunjukkan hal tersebut. Padahal dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum sangat penting untuk bisa memerangi korupsi dari bumi Indonesia.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jaksa Hadirkan Penyidik...
Jaksa Hadirkan Penyidik KPK Rossa Purbo Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
Purnawirawan TNI Jadi...
Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kerugian Negara Rp300 Miliar
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
Cerita Riezky Aprilia...
Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
Hukum Tajam ke Bawah...
Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas? Farel Tarek Sentil Lewat Sketsa Komedi
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Rekomendasi
Sinopsis RCTI Layar...
Sinopsis RCTI Layar Drama Indonesia Gober Parijs Van Java Eps 14: Maling Sepeda dan Kegalauan Evita
20 Contoh Soal Tes Wawasan...
20 Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan, Bisa Jadi Referensi Belajar
Bukan Khabib Nurmagomedov,...
Bukan Khabib Nurmagomedov, Inilah GOAT Kelas Ringan UFC Versi Joe Rogan!
Berita Terkini
Saksikan 30 Menit Bersama...
Saksikan 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Bareng Anisha Dasuki dan Dahnil Anzar Simanjuntak, Malam Ini Hanya di iNews
Kepala BNPB: Waspadai...
Kepala BNPB: Waspadai Potensi Bencana Gempa Megathrust di Sumatera Barat
Global Islamic Financial...
Global Islamic Financial Institutions Forum 2025, BPKH: Dana Haji Dikelola Transparan
Prabowo Kangen Nasi...
Prabowo Kangen Nasi Goreng Megawati, Pertemuan sedang Diatur
Ijeck Dorong DPR Segera...
Ijeck Dorong DPR Segera Bikin Panja Ojol
Dedi Mulyadi Dilaporkan...
Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut Kirim Pelajar Bandel ke Barak Militer
Infografis
Pesona 9 Istri dan Putri...
Pesona 9 Istri dan Putri Para Pemimpin Timur Tengah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved