Ijeck Dorong DPR Segera Bikin Panja Ojol
Jum'at, 09 Mei 2025 - 16:35 WIB
loading...
Anggota Komisi V DPR Musa Rajekshah mendesak agar wacana pembentukan Panitia Kerja (Panja) Ojek Online (Ojol) di DPR segera direalisasikan. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Musa Rajekshah mendesak agar wacana pembentukan Panitia Kerja (Panja) Ojek Online ( Ojol ) di DPR segera direalisasikan. Desakan itu setelah pria yang akrab disapa Ijeck ini menerima langsung keluhan tentang besarnya potongan yang bisa mencapai lebih dari 30 persen dari pendapatan harian driver.
Keluhan itu disampaikan sejumlah pengemudi ojol dari daerah pemilihannya (Sumatera Utara I) di Jakarta kepada Ijeck. Ijeck menyuarakan keprihatinan serius terhadap tingginya potongan pendapatan yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi ojol kepada para mitra driver.
“Ini sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Potongan sebesar itu tidak manusiawi dan sangat merugikan para pekerja di sektor transportasi daring,” ujar Ijeck dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Catat! Potongan Maksimal Perusahaan Ojol ke Mitra Driver Maksimal 20%
Dia berpendapat, praktik pemotongan yang melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 yakni sebesar 15 persen sudah sangat tidak adil. Meski aturan tersebut telah diterbitkan, kata dia, banyak aplikator tetap menarik potongan tambahan yang membuat pendapatan bersih driver semakin kecil.
“Aplikator seharusnya bisa memangkas biaya platform karena mereka tidak menanggung beban operasional langsung seperti kendaraan, bahan bakar, atau perawatan. Maka, potongan sebesar 20-30 persen itu patut dipertanyakan,” tegas mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara itu.
Keluhan itu disampaikan sejumlah pengemudi ojol dari daerah pemilihannya (Sumatera Utara I) di Jakarta kepada Ijeck. Ijeck menyuarakan keprihatinan serius terhadap tingginya potongan pendapatan yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi ojol kepada para mitra driver.
“Ini sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Potongan sebesar itu tidak manusiawi dan sangat merugikan para pekerja di sektor transportasi daring,” ujar Ijeck dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Catat! Potongan Maksimal Perusahaan Ojol ke Mitra Driver Maksimal 20%
Dia berpendapat, praktik pemotongan yang melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 yakni sebesar 15 persen sudah sangat tidak adil. Meski aturan tersebut telah diterbitkan, kata dia, banyak aplikator tetap menarik potongan tambahan yang membuat pendapatan bersih driver semakin kecil.
“Aplikator seharusnya bisa memangkas biaya platform karena mereka tidak menanggung beban operasional langsung seperti kendaraan, bahan bakar, atau perawatan. Maka, potongan sebesar 20-30 persen itu patut dipertanyakan,” tegas mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara itu.
Lihat Juga :