Pembebasan Bersyarat 23 Napi Korupsi Menuai Kritik

Sabtu, 10 September 2022 - 12:45 WIB
loading...
Pembebasan Bersyarat...
Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali termasuk 23 napi kasus korupsi yang bebas bersyarat. Foto: Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembebasan bersyarat 23 narapidana ( napi ) kasus korupsi menuai kritikan. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan hak asasi warga Indonesia telah tercederai oleh pengkhianatan.

"Perspektif penegakan hukum itu kan selain penegak hukum ada dua sisi, pelaku dan korban. Nah kalau bicara hak asasi pelaku, sekarang bagaimana dengan hak asasi korban? Korban korupsi itu adalah seluruh rakyat Indonesia, yang tercederai karena pengkhianatan, pengkhianatan dari mana? Dari korupsi," ujar Boyamin Saiman kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Dia pun meminta agar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk turut mempertimbangkan hak asasi dari para korban. Selain itu, Boyamin juga mengingatkan bahwa korupsi adalah suatu kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.

Baca juga: Puluhan Koruptor Bebas Bersyarat, Menkumham: Sudah Sesuai UU

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Diperiksa Dewas soal...
Diperiksa Dewas soal Pengalihan Tahanan Gus Yaqut, Boyamin Minta Pimpinan KPK Disanksi Potong Gaji 5%
Dilaporkan MAKI ke Dewas...
Dilaporkan MAKI ke Dewas KPK Gegara Gus Yaqut, Asep Guntur Berterima Kasih
Kirim Surat, MAKI Minta...
Kirim Surat, MAKI Minta DPR Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Rumah Gus Yaqut oleh KPK
Gus Yaqut Jadi Tahanan...
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Boyamin Saiman: Belum Pernah Ada, Ini Pecah Rekor!
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Rekomendasi
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 23 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved