Kasat Narkoba Polres Karawang Dipecat Terkait Kasus Narkoba

Jum'at, 09 September 2022 - 15:33 WIB
loading...
Kasat Narkoba Polres Karawang Dipecat Terkait Kasus Narkoba
Polri resmi memecat Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terkait kasus peredaran sabu dan ekstasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri resmi memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terkait kasus peredaran sabu dan ekstasi.

"Untuk Kasat Narkoba Karawang minggu lalu sudah di-PTDH, jadi dijemput Propam Polda Jabar," kata Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).

Krisno menyebut, sanksi tegas ini sebagaimana arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut tuntas segala bentuk pelanggaran yang mencoreng marwah institusi.



"Dan Pak Kapolda sudah mengeluarkan ketegasan tentunya dengan mengikuti perintah tegas Pak Kapolri, jadi dipecat dulu," ujar Krisno.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengungkapkan, dari hasil penelusuran ENM diduga pernah mengantar 2.000 pil ekstasi ke tempat hiburan malam di Bandung.

"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik tempat hiburan malam FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM," kata Krisno, Selasa, 16 Agustus 2022.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3520 seconds (0.1#10.140)