Miliki Aset Rp50 Miliar, FA Bandar Narkoba Kelas Kakap Dijerat TPPU

Jum'at, 09 September 2022 - 20:13 WIB
loading...
A A A
"Modus operandi menggunakan banyak rekening dengan menggunakan nama orang lain untuk melancarkan transaksi narkoba dan membeli aset bukan atas namanya, ada nama kolega, keluarga, untuk menyamarkan. Yang bersangkutan juga membuka usaha bisnis restoran untuk menyamarkan hasil pembelian aset," papar Krisno.

Selain WN Malaysia berinisial UJ, penyidik juga menetapkan SH sebagai DPO dalam kasus narkoba jaringan internasional ini. Adapun barang bukti yang disita antara lain tujuh ponsel; enam unit mobil merek Jaguar, Honda Accord, Mercedez Benz, Toyota Fortuner, Suzuki Ertiga dan Carry; empat unit motor gede merek Harley Davidson dan 1 Indian; objek tanah dan bangunan kurang lebih sebanyak 46 unit di Bekasi, Jakarta, Bogor dan Bandung. Nilai estimasi seluruh aset tersebut kurang lebih Rp50 miliar.

Kemudian dari rekening atas nama EW, S, EES, dan, FPA. Sementara untuk rekening terafiliasi dengan rekening tersangka yang diblokir atas nama IK; rekening atas nama MM; rekening atas nama HF dan KH; rekening atas nama RSUN, RS dan AP, dengan total rekening yang telah diblokir sebanyak Rp6.344.081.000.

Para tersangka dikenakan Pasal Tindak Pidana Narkoba, Primer Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Subsidair Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar ditambah sepertiga.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kapolri: Proses Berjalan
Duit Rp479 Miliar dari...
Duit Rp479 Miliar dari Korupsi Duta Palma Disita Kejagung, Sahroni Apresiasi
Penahanan Mahasiswi...
Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Polisi: Agar Bisa Lanjutkan Kuliah
Adik Ipar Jokowi Datang...
Adik Ipar Jokowi Datang ke Bareskrim Polri, Serahkan Seluruh Ijazah sebagai Bukti
Kejagung Pamerkan Uang...
Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Rp479 Miliar terkait Kasus TPPU Duta Palma
Bareskrim Polri Turun...
Bareskrim Polri Turun ke Solo dan Yogyakarta, Penyelidikan Ijazah Jokowi Capai 90 Persen!
Selamatkan Generasi...
Selamatkan Generasi Muda, Edutainment Anti-Narkoba Hadir di Tengah Pelajar
Mahasiswi FSRD Ditangkap...
Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Gegara Meme Prabowo-Jokowi, Begini Tanggapan ITB
Mahasiswi FSRD Ditangkap...
Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Polri Gara-gara Buat Meme Jokowi-Prabowo, KM ITB Angkat Bicara
Rekomendasi
Tiket Timnas Indonesia...
Tiket Timnas Indonesia vs China Ludes Terjual: 70 Ribu Kursi Terisi!
Keseringan Menggunakan...
Keseringan Menggunakan Ponsel Diklaim Menyebabkan Kepala Tertunduk
7 Ayat-ayat Cinta dalam...
7 Ayat-ayat Cinta dalam Al Qur'an, Cek Yuk!
Berita Terkini
Megawati Singgung Polemik...
Megawati Singgung Polemik Ijazah, Jokowi: Saya Itu Sebetulnya Sedih
Diminta Tunjukkan Ijazahnya...
Diminta Tunjukkan Ijazahnya usai Diperiksa Bareskrim, Jokowi Jawab Sambil Tertawa
Meski Mengaku Memegang...
Meski Mengaku Memegang Ijazah Aslinya, Jokowi Enggan Menunjukkan ke Wartawan
Jokowi Ngaku Diberondong...
Jokowi Ngaku Diberondong 22 Pertanyaan oleh Polisi, soal Ijazah SD hingga Skripsi
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Jokowi Mengaku Memegang Ijazah Aslinya
Hari Kebangkitan Nasional,...
Hari Kebangkitan Nasional, Prabowo: Indonesia Harus Bangkit dan Berdikari
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved