Menkumham: Berkas Pergantian Ketum PPP Sedang Dikaji
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebut saat ini sedang mengkaji berkas pergantian ketua umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ). Berkas tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.
"Sedang dikaji," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Yasonna memastikan berkas tersebut akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Iya (akan diproses sesuai aturan)," katanya.
Diketahui, Plt Ketum PPP Mardiono menyerahkan berkas pergantian ketua umum partai ke Kemenkumham pada Selasa, 6 September 2022.
Menurut Mardiono penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di partainya itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.
Tahapan itu, kata dia, dijalankan dari mulai keputusan rapat Majelis hingga Mahkamah Partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada 4 hingga 5 September 2022 di Banten.
"Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemenkumham atas dokumen proses-proses itu dan diterima langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan kemudian akan dilakukan verifikasi sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang partai politik," kata Mardiono.
"Sedang dikaji," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Yasonna memastikan berkas tersebut akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Iya (akan diproses sesuai aturan)," katanya.
Diketahui, Plt Ketum PPP Mardiono menyerahkan berkas pergantian ketua umum partai ke Kemenkumham pada Selasa, 6 September 2022.
Menurut Mardiono penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di partainya itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.
Tahapan itu, kata dia, dijalankan dari mulai keputusan rapat Majelis hingga Mahkamah Partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada 4 hingga 5 September 2022 di Banten.
"Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemenkumham atas dokumen proses-proses itu dan diterima langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan kemudian akan dilakukan verifikasi sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang partai politik," kata Mardiono.
(cip)