Gantikan Suharso, Mardiono Sebut Penunjukan Dirinya Telah Lalui Mekanisme Panjang
Rabu, 07 September 2022 - 13:01 WIB
loading...
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono mengaku telah mendaftarkan kepengurusan baru partainya ke Kemenkumham. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono mengaku telah mendaftarkan kepengurusan baru partainya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Oh kemarin sudah kita sampaikan ke Kumham. Sudah," ujar Mardiono saat dihubungi MNC Portal, Rabu (7/9/2022). Baca juga: Suharso Klaim Masih Ketum PPP, Mardiono: Mungkin Beliau Emosi dan Lelah
Ia menjelaskan seluruh dokumen dan segala proses pergantian Ketua Umum PPP seperti yang diatur dalam AD/ART telah diserahkan semua ke Kemenkumham. "Seluruh dokumen proses menurut apa yang sudah menjadi ketentuan di AD/ART sudah kita lalui semua," terang Mardiono.
Baginya, proses peralihan Ketua Umum PPP tak instan. Kata dia, proses penunjukan dirinya sebagai pengganti Suharso Monoarfa telah dilalui dengan mekanisme panjang.
"Ini sudah berproses panjang. (Mukernas) Ini sudah melalui kajian yang komprehensif, melalui diskusi, ada surat-surat, yang kemudian kita lakukan rapat-rapat secara berjenjang. Itu sudah berproses," terang Mardiono.
Sebagai informasi, Suharso Monoarfa telah diberhentikan dari jabatan Ketum PPP. Hal itu disepakati dalam Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) yang digelar di Banten, Senin (5/9/2022) dini hari.
Kesepakatan itu diambil oleh pimpinan Majelis Syari’ah PPP, pimpinan Majelis Kehormatan PPP, pimpinan Majelis Pertimbangan PPP, pimpinan dan lembaga DPP PPP, Banom dan pimpinan wilayah dari 29 provinsi.
"Oh kemarin sudah kita sampaikan ke Kumham. Sudah," ujar Mardiono saat dihubungi MNC Portal, Rabu (7/9/2022). Baca juga: Suharso Klaim Masih Ketum PPP, Mardiono: Mungkin Beliau Emosi dan Lelah
Ia menjelaskan seluruh dokumen dan segala proses pergantian Ketua Umum PPP seperti yang diatur dalam AD/ART telah diserahkan semua ke Kemenkumham. "Seluruh dokumen proses menurut apa yang sudah menjadi ketentuan di AD/ART sudah kita lalui semua," terang Mardiono.
Baginya, proses peralihan Ketua Umum PPP tak instan. Kata dia, proses penunjukan dirinya sebagai pengganti Suharso Monoarfa telah dilalui dengan mekanisme panjang.
"Ini sudah berproses panjang. (Mukernas) Ini sudah melalui kajian yang komprehensif, melalui diskusi, ada surat-surat, yang kemudian kita lakukan rapat-rapat secara berjenjang. Itu sudah berproses," terang Mardiono.
Sebagai informasi, Suharso Monoarfa telah diberhentikan dari jabatan Ketum PPP. Hal itu disepakati dalam Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) yang digelar di Banten, Senin (5/9/2022) dini hari.
Kesepakatan itu diambil oleh pimpinan Majelis Syari’ah PPP, pimpinan Majelis Kehormatan PPP, pimpinan Majelis Pertimbangan PPP, pimpinan dan lembaga DPP PPP, Banom dan pimpinan wilayah dari 29 provinsi.
Lihat Juga :