3 Cara Bungkam Politik Identitas dan Cegah Polarisasi Sosial di 2024
Kamis, 08 September 2022 - 20:43 WIB
loading...
A
A
A
”Karena kerusakannya begitu nyata dan dampaknya terlalu besar, polarisasi dan politik identitas tidak boleh terulang kembali,” kata dia.
Ada setidaknya ada tiga cara yang menurut Pangi harus dilakukan untuk meredam “politik identitas” dan “keterbelahan publik” dalam kontestasi elektotal Pilpres 2024. Pertama, minimal harus ada 3 pasang calon presiden, sehingga ada pemecah gelombang agar tidak terulang kembali kontestasi “rematch” Pilpres 2014 dan 2019 dengan kekuatan “head to head” (bipolar) bertumpu pada dua kutub pasangan calon presiden.
Kedua, harus ada penegakan hukum yang adil “tanpa diskriminatif” terhadap para buzzer politik, tim sukses, relawan maupun calon presiden apabila terbukti mengunakan/mengoreng politik identitas dijadikan sebagai komoditas politik, mesti ada sangsi yang keras dan tegas berupa pidana dan pemotogan masa waktu kampanye agar ada efek jera.
”Ketiga; harus ada “konsensus” dan komitmen bersama untuk “tidak” lagi mengunakan “narasi politik identitas” dan isu-isu “SARA” yang jelas merusak tatanan simpul kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur Pangi.
Ada setidaknya ada tiga cara yang menurut Pangi harus dilakukan untuk meredam “politik identitas” dan “keterbelahan publik” dalam kontestasi elektotal Pilpres 2024. Pertama, minimal harus ada 3 pasang calon presiden, sehingga ada pemecah gelombang agar tidak terulang kembali kontestasi “rematch” Pilpres 2014 dan 2019 dengan kekuatan “head to head” (bipolar) bertumpu pada dua kutub pasangan calon presiden.
Kedua, harus ada penegakan hukum yang adil “tanpa diskriminatif” terhadap para buzzer politik, tim sukses, relawan maupun calon presiden apabila terbukti mengunakan/mengoreng politik identitas dijadikan sebagai komoditas politik, mesti ada sangsi yang keras dan tegas berupa pidana dan pemotogan masa waktu kampanye agar ada efek jera.
”Ketiga; harus ada “konsensus” dan komitmen bersama untuk “tidak” lagi mengunakan “narasi politik identitas” dan isu-isu “SARA” yang jelas merusak tatanan simpul kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur Pangi.
(muh)
Lihat Juga :