Amanat Konstitusi yang Terlupakan Dalam RUU Sisdiknas

Kamis, 08 September 2022 - 12:19 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, pasal 100 dalam RUU Sisdiknas ini yang menyatakan bahwa evaluasi Sistem Pendidikan Nasional dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah patut dan layak ditinjau ulang.

Bagaimana mungkin pemerintah akan mengevaluasi dirinya sendiri bagaikan jeruk makan jeruk? Sebaiknya ada lembaga mandiri yang melakukan evaluasi ini. Bagaimana dengan mutu pendidikan Indonesia? Ternyata kemampuan literasi, numerasi, dan sains anak Indonesia masih sangat rendah baik dari hasil PISA (Programme for International Student Assessment) , AKSI (Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia), maupun AKM (Asesmen Kompetensi Minimum). Bahkan data dari Bank Dunia dan beberapa lembaga kajian lainnya menunjukkan bahwa kualitas sekolah di Indonesia buka semakin baik malahan semakin rendah.

Di antara kami-kami para aktivis pendidikan bahkan sampai ada gurauan bahwa tingkat numerasi Indonesia begitu rendah sampai-sampai Pancasila yang silanya ada lima tapi profilnya ada enam (profil pelajar Pancasila).

Rendahnya hasil belajar ini berdampak ke banyak hal misalnya intoleransi karena seperti disampaikan dalam kajian OECD tahun 2021, ternyata bangsa Indonesia paling tidak mampu membedakan antara fakta dan opini. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah belum mampu memenuhi kewajiban konstitusinya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu pemerintah wajib meningkatkan kinerjanya dalam bidang pendidikan secara signifikan.

Peningkatan hasil Sistem Pendidikan Nasional dapat dimulai dengan memperluas konsep pendidikan yang tidak sebatas persekolahan saja. Ki Hadjar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan kita mengatakan bahwa ekosistem pendidikan yang ideal itu harus terdiri dari tiga (3) sentra: rumah; sekolah; masyarakat.

Harus diakui bahwa selama ini rumah-rumah orang Indonesia belum dijadikan sebagai sentra pendidikan bahkan para orang tua banyak sekali yang memiliki konsep alih daya (outsourcing) karena kurangnya kepercayaan diri dalam mendidik buah hatinya. Anak dikirimkan ke pesantren atau asrama, dipasrahkan urusan pendidikan kepada sekolah, pulang sekolah diserahkan ke guru les/bimbingan belajar, semua berujung ke skor/angka di sekolah, bahkan sampai menghalalkan segala cara seperti kasus yang baru saja terungkap di Universitas Lampung.

Kasus yang serupa bahkan terjadi di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Banyak orang tua akan menghalalkan segala cara agar anaknya diterima di lembaga pendidikan tertentu. Ini yang sangat bertentangan dengan tujuan dari pendidikan itu sendiri. Alih-alih mendidik agar anak berintegritas, jujur, bekerja keras, beretika, yang muncul justru bagaimana menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.

Logikanya, jika masuknya dengan cara “nyogok” pasti lulusnya juga dengan cara yang sama. Apakah ini yang akan kita siapkan sebagai generasi penerus bangsa? Apakah ini yang kita impikan sebagai Indonesia Emas?

Dengan demikian, pendidikan di rumah dan di masyarakat harusnya mendapatkan porsi yang seimbang dengan pendidikan di sekolah. Dua hal ini adalah yang belum terlaksana dengan baik dalam Sistem Pendidikan Nasional yang berlaku saat ini dan tampaknya dalam draf RUU Sisdiknas yang baru juga belum terakomodasi.

Harus kita pahami bersama yang disusun adalan Sistem Pendidikan Nasional bukan “Sistem Persekolahan Nasional”. Dalam semangat mencerdaskan kehidupan bangsa, seharusnya ada upaya yang terstruktur, sistematis, dan massif tentang bagaimana membuat para orang tua lebih percaya diri dan memiliki kompetensi untuk mendidik anak-anaknya di rumah.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PP ISNU Sebut Beasiswa...
PP ISNU Sebut Beasiswa Filantropis Cetak Generasi Unggul dan Inovatif
Menag Nasaruddin Minta...
Menag Nasaruddin Minta Program Pendidikan Dilandasi Nilai-nilai Cinta
PBNU Khawatir Program...
PBNU Khawatir Program Dedi Mulyadi Ciptakan Anak Nakal yang Terlatih
Dedi Mulyadi Bina Siswa...
Dedi Mulyadi Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institute: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Anggaran Pendidikan...
Anggaran Pendidikan Besar, Prabowo: Apakah Sampai kepada Alamat yang Ditujukan?
Hardiknas 2025, Prabowo:...
Hardiknas 2025, Prabowo: Pendidikan Jalan Menentukan Kebangkitan Negara
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan...
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan Karakter dan Keterampilan Hidup lewat 5C
Tingkatkan Akses Pendidikan...
Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi, UI Kembangkan Pendidikan Berbasis Siber
Pendidikan Indonesia...
Pendidikan Indonesia di Titik Nadir? Ini Seruan Kritis GSM pada Hardiknas 2025
Rekomendasi
2 Petinju Kenamaan yang...
2 Petinju Kenamaan yang Pernah Dilatih Malik Scott, Salah Satunya Punya Rekor Tak Terkalahkan
12 Jenis Pisang Terbaik...
12 Jenis Pisang Terbaik di Dunia, Nomor 4 dari Indonesia
Pakistan Hancurkan Arogansi...
Pakistan Hancurkan Arogansi India, Tembak Jatuh Jet Tempur Ke-6 New Delhi
Berita Terkini
Momen Bobby Kertanegara...
Momen Bobby Kertanegara Diberi Hadiah Syal oleh PM Australia
4 Jenderal TNI AD dari...
4 Jenderal TNI AD dari BIN Dimutasi Akhir April 2025, Ini Daftar Namanya
Kasmudjo Akui Bukan...
Kasmudjo Akui Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi, Politikus PDIP: Terima Kasih kalau Jujur
Sound of Justice, Menangkap...
Sound of Justice, Menangkap Suara Keadilan dari Kampus
Upaya Jaksa Tebo Febrow...
Upaya Jaksa Tebo Febrow Perjuangkan Hak-hak Dasar Suku Anak Dalam
IDI Minta Menkes Perbaiki...
IDI Minta Menkes Perbaiki Komunikasi Publik Buntut Celetukan Ukuran Celana di Atas 33 Lebih Cepat Menghadap Allah
Infografis
25 Drone Kamikaze yang...
25 Drone Kamikaze yang Dioperasikan India Ditembak Jatuh Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved