Minta Output Rekomendasi, Komisi III Tak Ingin PPATK Bernasib Seperti Komnas HAM

Rabu, 07 September 2022 - 18:22 WIB
loading...
Minta Output Rekomendasi,...
Wakil Ketua Komisi III DPR menyatakan tak ingin PPATK seperti Komnas HAM yang rekomendasinya kerap diabaikan aparat penegak hukum. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas anggaran 2023 berlangsung tegang. Ini berawal dari lontaran Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa soal output atas rekomendasi PPATK kepada lembaga penegak hukum. Menurut Desmond, hal itu diperlukan karena dirinya ingin anggaran yang diajukan PPATK berbasis kinerja.

“Saya cuma ingin, rekomendasi anda diperhatikan enggak sama penegak hukum? Saya jawaban ini aja. Kalau diperhatikan nanti saya cek, dalam kasus apa?” kata Desmond mencecar Kepala PPATK di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Mendengar pernyataan itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjawab dengan suara yang sedikit meninggi. Ivan menegaskan rekomendasi PPATK sangat diperhatikan aparat penegak hukum. “Sangat diperhatikan yang mulia, jadi tidak ada ngarang-ngarang di sini. Saya tidak dalam kapasitas ngarang sebagai Kepala PPATK di sini,” kata Ivan.



Dia mencontohkan, dalam 59 rekomendasi PPATK selama 2022, antara lain merekomendasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat sectoral researchment dan KPK membuat itu bersama dengan PPATK; PPATK juga merekomendasikan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk membuat e-Sera dan mereka membuatnya; PPATK juga merekomendasikan kepada Polri untuk membuat e-Sera dan sudah dibuat.

“Yang mulia silahkan saja tanya ke KPK karena kita katakanlah kita diasuh dan dilindungi oleh temen-temen di Komisi III. Contohnya, PPATK selama tahun 2022 menyampaikan 59 hasil analisis dan hasil pemeriksaan, lalu PPATK merekomendasikan dalam national researchmentnya,” ujarnya.

Ivan melanjutkan, PPATK juga merekomendasikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan kementerian/lembaga (K/L) lainnya dalam menghadapi FATF MER. Dan mereka semua menindaklanjuti rekomendasi PPATK.

Bahkan, Ivan pun menantang Desmond untuk mengecek langsung ke K/L tersebut. Dia memastikan bahwa apa yang ia sampaikan bukan karangan. Ia pun ingin mengungkap soal judi online, termasuk pada siapa yang terlibat, beserta jumlahnya, namun dalam rapat tertutup.

“Tapi kalau saya harus menjawab satu per satu saya bisa buktikan, enggak mungkin saya ngarang, saya punya datanya semua. Nanti saya akan masuk pada judi online kalau diperkenankan, bahkan saya bisa menyatakan jumlahnya, siapanya bisa, tapi secara tertutup. Saya tidak dalam kondisi ngarang yang mulia. Serius, saya enggak ngarang, enggak pernah ngarang,” tegasnya.



Desmond menyatakan akan mengecek hal tersebut karena belum pernah dibahas dalam rapat-rapat dengan mitra Komisi III lainnya. Komisi III ingin bahwa apa yang disampaikan hanya klaim semata tapi faktanya tidak.

“Nanti saya akan kroscek, anda sudah sebut semuanya berdasarkan analisisnya. Kita akan cek. saya terima ini karena saya perlu, belum pernah terbicarakan dengan mitra kami soal ini. Kita berharap kalau ini betul ada proses sinergi yang baik. Saya enggak mau ada klaim-klaim, ujungnya enggak,” ujar politikus Partai Gerindra ini.

Namun, kata Desmond, bukan berarti bahwa dirinya tidak percaya pada kepala PPATK. Apa yang disampaikan adalah bagian tanggung jawab DPR. “Kenapa PPATK ada, kenapa KPK ada, kenapa ada Polri, Jaksa dan macam-macam. Ini harusnya satu kesatuan dalam proses penegakan hukum, ada masing-masing yang bekerja. makannya saya senang rekomendasi-rekomendasi kalau diperhatikan,” tegasnya.



Desmond menambahkan, dirinya tak ingin agar PPATK seperti Komnas HAM yang rekomendasinya diabaikan Polri maupun TNI.“Misalnya rekomendasi Komnas HAM, banyak yang tidak diperhatikan baik yang di TNI maupun Polri, makannya saya harus cek ini dalam konteks masih penting enggak PPATK dalam proses bernegara,” ungkap Desmond.

Menurut Desmond, jika memang demikian, maka dalam konteks anggaran yang diajukan PPATK dan tambahannya ini jumlahnya kecil. Karena anggaran yang disetujui oleh Komisi III DPR harus sesuai dengan kinerja PPATK dan untuk memperkuat PPATK.

“Berarti kan anggaran kalian kan kecil, kalau kecil, tambahan ini kan jadi kecil. Ini makannya saya bilang anggaran yang saya bilang kita setujui begitu saja kalau ingin memperkuat PPATK,” tandasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1485 seconds (0.1#10.140)