Komisi III DPR Minta Satgassus Polri Diaudit

Senin, 22 Agustus 2022 - 18:45 WIB
loading...
Komisi III DPR Minta Satgassus Polri Diaudit
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa meminta agar Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri diaudit. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa meminta agar Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri diaudit. Diketahui, Satgassus ini telah dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah ditemukan fakta baru bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Selain keberadaan Satgassus ini mengamputasi Kabareskrim dan Kabaintelkam Polri, ia pun mempertanyakan kepentingan dari dibentuknya Satgassus. Sehingga perlu diaudit dan ia akan menanyakan langsung kepada Kapolri dalam Rapat Kerja (Raker) pada Rabu (24/8/2022).

“Satgas ini mengamputasi Kabareskrim dan Kabaintelkam, jadi mengamputasi. Sudah ada lembaga Satgas ini tugasnya apa, untuk kepentingan apa yang sampai hari ini dibubarkan harus diaudit gitu loh. Ini juga akan kita respons dan tanya Kapolri,” ujar Desmond kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).



Soal ke mana akan diaudit, Desmond menjelaskan, pihaknya akan melihat perkembangan apakah perlu dibuat tim atau menunggu penjelasan Kapolri nanti dalam Raker lusa. Namun, ia meminta media agar tidak mereka-reka dulu.

“Nanti kita lihat apakah kita bikin tim atau kita lihat aja penjelasan Kapolri. Jangan mereka-reka dulu ya, kita tunggu aja,” tegasnya.

Terkait dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang mengundang Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Imam Santoso terkait keterlibatan DPR di kasus Sambo, menurut dia, itu urusan MKD. Kalau benar ada maka ada sanksi bagi anggota DPR tersebut, jika fitnah maka ada risiko pidananya.

“Ya itu kan dipanggil sama MKD, ya. Dia kalau benar dia yang jawab MKD. Kalau benar ada hukuman bagi anggota dewan kan. Kalau enggak benar dia fitnah ada risiko pidananya kan,” ungkap Desmond.

Yang jelas, Desmond menjelaskan bahwa dalam rapat dengan Komisi III DPR tadi, Mahfud membantah bahwa ia pernah menyampaikan soal keterlibatan anggota DPR di kasus Sambo. Menurutnya, sulit jika yang dipercaya hanya isu-isu yang beredar.

“Mahfud mengaku tidak pernah ngomong itu juga kan. Kan susah. Kalau hal yang selentingan itu tidak bertanggung jawab terhadap omongannya. Pertanyaannya kami, Komisi III percaya sama orang yang kalian tulis atau percaya media kalian,” tukas Desmond.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1168 seconds (0.1#10.140)