Kasus Pembunuhan Munir Kedaluwarsa, Komnas HAM Dikritik Main Aman

Rabu, 07 September 2022 - 14:48 WIB
loading...
Kasus Pembunuhan Munir...
Ketua Setara Institute Hendardi mengkritik Komnas HAM yang baru menangani kasus Munir menjelang masa kedaluwarsa dan di ujung akhir masa jabatan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setara Institute mengkritik langkah Komnas HAM dalam penanganan kasus pembunuhan aktivis Munir Said. Komnas HAM dinilai menggunakan jalur aman.

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, pembunuhan terhadap Munir terjadi pada 7 September 2004. Pada 7 September 2022, kasus Munir akan memasuki kedaluwarsa karena akan melampaui 18 tahun sejak peristiwa terjadi.

Hendardi menilai kasus tersebut berlarut-larut karena konstruksi yang dibangun dalam penyelesaian kasus Munir adalah pembunuhan biasa. Komnas HAM mengambil jalur aman dengan berlindung di ujung masa kedaluwarsa.

“Komnas HAM jelas pilih jalur aman dan berlindung di ujung masa kedaluwarsa dan di ujung masa jabatan Komnas HAM periode 2017-2022 yang akan berakhir Desember," kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Selidiki Pelanggaran HAM Berat di Kasus Munir

Pengadilan telah memutus dua orang aktor lapangan dan membebaskan Muchdi Purwoprandjono, yang saat itu menjabat salah satu Deputi Badan Intelijen Negara (BIN). Hendardi menilai kasus tersebut berlarut-larut karena konstruksi yang dibangun dalam penyelesaian kasus Munir adalah pembunuhan biasa.

"Padahal, jika merujuk pada dokumen Tim Pencari Fakta Munir (TPF) yang banyak beredar, kasus Munir bukanlah pembunuhan biasa. Pembunuh terhadap Munir diduga dilakukan oleh aktor negara dan merupakan kejahatan kemanusiaan karena Munir dibunuh di luar atau tanpa proses peradilan (extra judicial killing)," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Child Grooming, Singgung Kasus Aurelie Moeremans
Rekomendasi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
Trump Ancam Serang Iran...
Trump Ancam Serang Iran Sangat Keras Jika Tak Kendalikan Hizbullah!
Berita Terkini
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved