Gantikan Suharso, Mardiono Sebut Penunjukan Dirinya Telah Lalui Mekanisme Panjang

Rabu, 07 September 2022 - 13:01 WIB
loading...
Gantikan Suharso, Mardiono...
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono mengaku telah mendaftarkan kepengurusan baru partainya ke Kemenkumham. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono mengaku telah mendaftarkan kepengurusan baru partainya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Oh kemarin sudah kita sampaikan ke Kumham. Sudah," ujar Mardiono saat dihubungi MNC Portal, Rabu (7/9/2022). Baca juga: Suharso Klaim Masih Ketum PPP, Mardiono: Mungkin Beliau Emosi dan Lelah

Ia menjelaskan seluruh dokumen dan segala proses pergantian Ketua Umum PPP seperti yang diatur dalam AD/ART telah diserahkan semua ke Kemenkumham. "Seluruh dokumen proses menurut apa yang sudah menjadi ketentuan di AD/ART sudah kita lalui semua," terang Mardiono.

Baginya, proses peralihan Ketua Umum PPP tak instan. Kata dia, proses penunjukan dirinya sebagai pengganti Suharso Monoarfa telah dilalui dengan mekanisme panjang.

"Ini sudah berproses panjang. (Mukernas) Ini sudah melalui kajian yang komprehensif, melalui diskusi, ada surat-surat, yang kemudian kita lakukan rapat-rapat secara berjenjang. Itu sudah berproses," terang Mardiono.

Sebagai informasi, Suharso Monoarfa telah diberhentikan dari jabatan Ketum PPP. Hal itu disepakati dalam Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) yang digelar di Banten, Senin (5/9/2022) dini hari.

Kesepakatan itu diambil oleh pimpinan Majelis Syari’ah PPP, pimpinan Majelis Kehormatan PPP, pimpinan Majelis Pertimbangan PPP, pimpinan dan lembaga DPP PPP, Banom dan pimpinan wilayah dari 29 provinsi.

Keputusan pencopotan itu dilatari atas kegaduhan yang timbul selama Suharso memimpin sebagai Ketua Umum PPP. Atas dasar itu, Majelis DPP PPP melayangkan dua surat desakan mundur kepada Suharso pada 22 Agustus 2022 dan 24 Agustus 2022. Hanya saja, surat itu tak direspona oleh PPP.

"Sehingga pada tgl 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," terang Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan PPP Usman M Tokan kepada MNC Portal, Senin (5/9/2022).

Selanjutnya, tiga pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP. Majelis juga meminta pengurus harian DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut. Baca juga: Akhiri Konflik Internal PPP, Arsul Sani Sarankan Suharso dan Mardiono Bertemu

Hingga akhirnya, partai berlambang Kakbah itu menggelar Muskernas di Banten. Dalam kegiatan itu, menyepakati Suharso mundur dari pucuk pimpinan partai.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Rekomendasi
Tiga Tahun Program Mangrove...
Tiga Tahun Program Mangrove NHM di Kao Tunjukkan Hasil Nyata bagi Pemulihan Ekosistem Pesisir
Timnas Qatar Hancur-hancuran...
Timnas Qatar Hancur-hancuran di Piala Dunia 2026, Netizen Indonesia Singgung Hukum Karma
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Berita Terkini
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Infografis
Mantan Panglima Militer...
Mantan Panglima Militer Israel Sebut Netanyahu Musuh Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved