Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Jum'at, 19 Juni 2026 - 17:05 WIB
loading...
Dokter Tifa yang jadi tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi masuk ke ruang Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Foto/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat pagi (19/6/2026). Hingga sore hari, keduanya masih berada di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan SindoNews, Dokter Tifa terlihat sempat masuk ke ruang Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Tifa terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya, Refly Harun dan Abdullah Alkatiri.
Baca juga: Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Selain pengacaranya, sejumlah penyidik juga turut masuk ke ruang yang sama. Namun belum diketahui prosedur apa yang akan dijalani di ruangan tersebut.
Berdasarkan pantauan SindoNews, Dokter Tifa terlihat sempat masuk ke ruang Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Tifa terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya, Refly Harun dan Abdullah Alkatiri.
Baca juga: Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Selain pengacaranya, sejumlah penyidik juga turut masuk ke ruang yang sama. Namun belum diketahui prosedur apa yang akan dijalani di ruangan tersebut.
Lihat Juga :