Profil Abdullah Azwar Anas yang Bakal Dilantik Jokowi Menjadi Menpan RB

Rabu, 07 September 2022 - 06:03 WIB
loading...
Profil Abdullah Azwar...
Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejak wafatnya almarhum Tjahjo Kumolo, posisi menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi ( Menpan RB ) dalam kabinet Presiden Jokowi menjadi kosong.Kali ini, kekosongan kursi menteri tersebut akan segera terisi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh MPI, Presiden Jokowi akan melantik Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas sebagai sosok penerus Tjahjo di Kabinet Indonesia Maju.

Diketahui, Azwar selain saat ini menjabat sebagai Ketua LKPP, dirinya pernah berkiprah sebagai mantan Bupati Banyuwangi periode 2010 hingga 2021. Selain itu Azwar pernah juga menjabat sebagai anggota MPR dan DPR RI.

Pria kelahiran 6 Agustus 1973 ini pernah menjadi anggota MPR termuda di usia 24 tahun. Kader Organisasi Nahdlatul Ulama ini juga cukup dikenal sebagai sosok yang dekat dengan ulama dan simpatisan NU di Banyuwangi.

Mantan Ketua Umum Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama periode 2000-2003 ini akan didapuk oleh Presiden Jokowi umengisi jabatan Menpan RB yang sementara ini diisi oMenkopolhukam Mahfud MD selaku Menpan RB Interim.



Berdasarkan informasi yang dihimpun, Azwar akan dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana pada Rabu pagi ini (7/9/2022).Sebelumnya, Tjahjo Kumolo meninggal dunia Jumat, 1 Juli 2022 kemarin.

Tjahjo meninggal usai mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Abdi Waluyo untuk penyakit paru-paru yang dideritanya.Posisi Tjahjo yang wafat tersebut digantikan sementara Mahfud MD sebagai pelaksana tugas interim Menpan RB sejak 16 Juli 2022 kemarin.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1735 seconds (0.1#10.140)