Bimtek SKLN, Wakil Ketua MK: Advokat Punya Peran Penting Wujudkan Keadilan

Selasa, 06 September 2022 - 15:55 WIB
loading...
Bimtek SKLN, Wakil Ketua...
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto mengatakan advokat memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keberadaan advokat dalam suatu perkara sangat stategis untuk mewujudkan keadilan, termasuk dalam perkara sengketa kewenangan antarlembaga negara.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) 2022 yang diikuti 400 advokat Peradi secara daring, pada Senin 5 September 2022.

Keberadaan advokat, kata Aswanto, untuk menunjukkan Indonesia adalah negara hukum sebagaimana telah ditetapkan para pendiri bangsa. “Indonesia negara hukum, itu pilihan yang tidak boleh sekadar kata-kata, tapi harus terimplementasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucapnya, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Peradi Dorong Masyarakat Pemilik Hak Cipta dan Merek Lakukan Rekordasi

Terlebih lagi, Aswanto, meski hak asasi warga negara ini sudah dijamin konstitusi, namun tak jarang mereka masih ‎harus berjuang untuk mendapatkannya dan memerlukan pendampingan advokat.

Untuk mewujudkan itu, maka advokat harus memahami Hukum Acara SKLN yang berlaku di MK. Ini agar tujuan peradilan yang efektif dan efisien dapat terwujud dalam mengadili perkara sengketa kewenanan antarlembaga negara yang merupakan salah satu kewenangan MK.

Baca juga: Advokat Itu Penegak Hukum, Bukan Pelapor Klien

Namun Aswanto meyakini para advokat anggota Peradi sudah memahaminya, sehingga Bimtek ini bukan lagi sekadar menyampaikan materi, tetapi merupakan wadah untuk berdiskusi dan mencari masukan dari advokat agar hukum acara ini lebih komprehensif.

Menurutnya, ‎MK membutuhkan masukan dari semua pihak, termasuk advokat untuk memutus suatu norma yang diuji itu bertentangan dengan UUD atau tidak. Terlebih lagi, tidak semua hakim konstitusi menguasai semua bidang.

“Maka sering kali jika MK tidak yakin dengan yang akan diputus, MK meminta pendapat ahli hingga lakukan FGD dalam meyakinkan para pencari keadilan. ‎Ini menjadi dasar kami senang kalau Peradi tetap bekerja sama dengan MK,” ujarnya.

Menurutnya, meski perkara SKLN yang diajukan ke MK dan kemudian diputus ‎itu jumlahnya relatif sedikit, yakni sekitar 30-an sekian, atau di bawah 50, namun advokat tetap perlu mengetahui aturan mainnya, termasuk siapa saja yang berhak mengajukan SKLN tersebut ke MK.

“Sama-sama kita pahami bahwa tidak semua lembaga negara tugas dan kewenangannya itu adalah atribusi, ada yang sifatnya delegasi. Ini mungkin salah satu yang akan‎ didiskusikan dalam bimtek ini,” katanya.

Senada, Ketua Harian DPN Peradi R Dwiyanto Prihartono mengatakan, advokat harus mengetahui hukum acara SKLN yang berlaku di MK sehingga pihaknya menyambut baik bimtek ini.

“Bimtek Hukum Acara SKLN ini sangat penting. Ketika Peradi statusnya independent state organ ada konflik, misalnya sama Kemenkum HAM, bagaimana UU memberikan kami sebagai satu bagian dari salah satu lembaga negara. Penafsiran itu menjadi penting seperti yang disampaikan Wakil Ketua MK tadi, itu akan berlaku juga pada lembaga lain,” katanya.

Menurutnya, bimtek ini juga sejalan dengan program Pendidikan Berkelanjutan DPN Peradi untuk meningkatkan kualitas dan pengetahuan advokat yang bernaung di Peradi.‎

Pelatihan kali ini, lanjut Dwiyanto, diikuti oleh sebanyak 400 orang advokat Peradi yang berasal dari 107 DPC di berbagai daerah di Tanah Air. Keberadaan mereka di berbagai daerah tersebut juga diharapkan dapat menyebarluaskan materi yang didapat dari bimtek ini kepada advokat hingga masyarakat para pencari keadilan.

Sementara itu, Plt Kepala Pusat Pendidikan (Kapusdik) Pancasila dan ‎Konstitusi MK Imam Margono, menyampaikan, bimtek ini merupakan program untuk meningkatkan pemahaman tentang hak konstitusional warga negara yang diikuti ‎oleh advokat Peradi.

“Pemilihan advokat sebagai target, ada kaitan erat antara MK dan para anggota Peradi, yakni Peradi menjadi sahabat Mahkamah untuk meningkatkan pemahaman terhadap hukum acara dan mekanisme penanganan perkara di MK,” katanya.‎
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Anak Gus Dur jadi Salah...
Anak Gus Dur jadi Salah Satu Pemohon Uji Formil UU TNI
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Rekomendasi
Ayah Darius Sinathrya,...
Ayah Darius Sinathrya, Pudjono Sugiardho Kartoprawiro Meninggal Dunia
Pramono Anung Diminta...
Pramono Anung Diminta Berhentikan Pejabat dan ASN Berpoligami
Tawarkan Solusi Finansial...
Tawarkan Solusi Finansial Holistik dalam Industri Otomotif Nasional
Berita Terkini
Deretan 33 Kombes Pol...
Deretan 33 Kombes Pol Masuk Daftar Mutasi Polri Mei 2025
Kejagung Geledah Apartemen...
Kejagung Geledah Apartemen dan Rumah 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex, Sita Belasan Barbuk
BPOM Terbitkan Izin...
BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Deteksi Dini Kanker yang Dikembangkan Bio Farma
Karier Letjen Djaka...
Karier Letjen Djaka Budi Utama, Kopassus yang Dikabarkan Jadi Dirjen Bea Cukai
Kejagung: Kasus Kredit...
Kejagung: Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp692,9 Miliar, Ini Rinciannya
Dukung Ketahanan Pangan...
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG, Ketua DPD RI Siapkan Program Senator Menanam
Infografis
Disegani Dunia, Ini...
Disegani Dunia, Ini 4 Peran Erdogan dalam Kebangkitan Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved