Komnas HAM Tanggapi Santai Ancaman Gugatan Deolipa: Hak Warga Negara untuk Tidak Setuju

Selasa, 06 September 2022 - 11:19 WIB
loading...
Komnas HAM Tanggapi...
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menanggapi santai ancaman gugatan oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara terkait kesimpulan adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J. FOTO/MPI/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Komnas HAM menanggapi santai ancaman gugatan oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Gugatan itu terkait kesimpulan Komnas HAM dan Komnas Perempuan menyebut adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengaku tak ambil pusing dengan ancaman gugatan tersebut. Ia berkeyakinan setiap warga negara memiliki hak yang sama termasuk melaporkan hal yang dinilainya tidak sesuai.

"Hak setiap warga negara untuk tidak setuju dengan hasil penyelidikan Komnas HAM-Komnas Perempuan dan menggugatnya," kata Beka kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Dilaporkan ke Bareskrim, Deolipa: Sama seperti Komnas HAM, Saya Hanya Menduga

Pihaknya mengatakan akan tetap menghormati segala proses pandangan yang berbeda dari masyarakat terutama terkait proses hasil penyelidikan. "Kami intinya menghormati hak tersebut," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Syekh Ahmad Al-Misry...
Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan ITSafe, Peta Digital Area Rawan Pelecehan dan Catcalling
Rekomendasi
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved