Anggota Komisi XI Nilai Pembangunan Food Estate Lahirkan New Entrepreneur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komis XI Kamarussamad menilai rencana pemerintah mengembangkan Food Estate dinilai sudah tepat. Sebab selain akan melahirkan para pengusaha baru, pengembangan Food Estate membantu ketahanan pangan. “Tentu sangat bagus, apalagi kalau dilakukan di kawasan kalimantan,” kata Kamarussamad, Rabu (1/7/2020).
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mencadangkan 56.000 hektare lahan pertanian untuk mendukung pengembangan program Food Estate tahap kedua sebagai bagian kebijakan pemerintah dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Kamarussamad melihat dengan dukungan pemerintah, maka enterpeuner khusus di sektor agrobisnis akan bermunculan, khususnya generasi muda. “Food estate dikabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah diharapkan menjadi faktor bagi generasi Muda menjadi entrpreneur sektor agrobisnis,” tambahnya. (Baca juga: Pengembangan Food Estate Demi Jadikan Provinsi Kalteng Lumbung Pangan)
Terlebih saat ini, dukungan pemerintah dilakukan dengan menempatkan dana negara senilai Rp30 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sesuai PMK No.70/2020. Dukungan itu wajib diawasi sehingga memudahkan Pengucuran modal kerja Baru bagi UMKM dan Entrepreneur sehingga mendorong Pergerakan sektor riil dan daya beli masyarakat. (Baca juga:Pemerintah Tetapkan Kalteng sebagai Kawasan Food Estate)
Selain dua lokasi itu, anggota Fraksi Gerinda ini menyarankan agar lokasi Food Estate dibuat setiap zona kepulauan, seperti zona Sumatera di tempatkan di Bengkulu, zona Sulawesi di tempatkan Sulawesi Barat, zona Jawa-Bali ditempatkan di NTB, zona Papua Maluku ditempatkan di Ternate. “Jadi bukan hanya di Kalimantan Tengah. Sehingga menjadi faktor pendorong meningkatnya produksi pangan nasional serta menciptakan lapangan kerja baru,” tutupnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mencadangkan 56.000 hektare lahan pertanian untuk mendukung pengembangan program Food Estate tahap kedua sebagai bagian kebijakan pemerintah dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Kamarussamad melihat dengan dukungan pemerintah, maka enterpeuner khusus di sektor agrobisnis akan bermunculan, khususnya generasi muda. “Food estate dikabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah diharapkan menjadi faktor bagi generasi Muda menjadi entrpreneur sektor agrobisnis,” tambahnya. (Baca juga: Pengembangan Food Estate Demi Jadikan Provinsi Kalteng Lumbung Pangan)
Terlebih saat ini, dukungan pemerintah dilakukan dengan menempatkan dana negara senilai Rp30 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sesuai PMK No.70/2020. Dukungan itu wajib diawasi sehingga memudahkan Pengucuran modal kerja Baru bagi UMKM dan Entrepreneur sehingga mendorong Pergerakan sektor riil dan daya beli masyarakat. (Baca juga:Pemerintah Tetapkan Kalteng sebagai Kawasan Food Estate)
Selain dua lokasi itu, anggota Fraksi Gerinda ini menyarankan agar lokasi Food Estate dibuat setiap zona kepulauan, seperti zona Sumatera di tempatkan di Bengkulu, zona Sulawesi di tempatkan Sulawesi Barat, zona Jawa-Bali ditempatkan di NTB, zona Papua Maluku ditempatkan di Ternate. “Jadi bukan hanya di Kalimantan Tengah. Sehingga menjadi faktor pendorong meningkatnya produksi pangan nasional serta menciptakan lapangan kerja baru,” tutupnya.
(cip)