Komaruddin Hidayat dan Burung Terbang
Rabu, 01 Juli 2020 - 20:54 WIB
loading...
A
A
A
Islam dalam Asuhan Tradisi Indonesia
Di ujung Ramadhan 2018 saya diundang ke rumahnya untuk buka puasa bersama, yang kemudian dilanjutkan dengan “Pengajian Ramadhan Komunitas Lingkar Semanggi”. Dalam kesempatan itu, KH menyatakan kepada saya bahwa “kita semua adalah anak kandung tradisi”. Anak bayi terlahir dijemput tradisi dan tumbuh dalam asuhan tradisi. Yang paling sederhana adalah bahasa dan makanan sehari-hari pasti mengikuti tradisi dan kultur tempat kita tinggal dan tumbuh berkembang. Menurut KH, ia dibentuk oleh tradisi: ia adalah produk tradisi, termasuk tradisi keagamaan. KH lahir di Magelang pada 1953, dan karenanya kental dengan budaya Jawa. Menurut KH, Jika ada yang mengkampenyekan kembali kepada al-Quran dan Sunnah, kita semua berusaha melakukan itu. Tetapi bagi KH, betapa pun memori dan rekaman seseorang, pasti ia dibentuk oleh tradisi. KH mengatakan “Tradisi religius saya malah dekat dengan budaya Jawa, semacam Islam akomodatif, tetapi bukan abangan. Islam yang menghargai ekspresi budaya lokal. Tentu saja soal akidah dan tawhid tetap murni. Tetapi ada ekspresi-ekspresi budaya, misalnya selametan, nah saya tumbuh dalam budaya itu. Slametan 3, 7 atau 40 hari dan Yasinan bagi orang meninggal adalah tradisi keluarga dan budaya saya.”
Terkait hubungan agama dan tradisi itu, KH mengembangkan apa yang disebut “universalitas” dan “partikularitas”. Islam misalnya, sebagaimana Yahudi dan Kristen, diyakini “turun” dari Allah. Ajarannya bersifat universal. Tetapi wahyu Allah dalam Islam misalnya, ketika turun memasuki pelataran sejarah, maka pasti akan terkena kaidah-kaidah sejarah yang bersifat kultural-empiris. Bahasa Al-Quran bersifat partikular, harus berbahasa Arab karena “turun” dalam komunitas Arab, tetapi pesannya bersifat universal karena ditujukan kepada seluruh manusia. Agama akan bergerak dan tumbuh melalui wadah kultural, sehingga pada gilirannya akan muncul “kultur” dan “simbol” dengan ciri dan nilai agama. Meski demikian, menurut KH, apa yang disebut kultur dan tradisi tidak statis, tetapi berkembang, seolah punya kaki dan sayap untuk memperluas horizon dan batasnya, sehingga akan sampai pada kondisi “perjumpaan antara simpul-simpul tradisi yang berbeda”. Islam yang sama dengan Al-Quran yang sama, tetapi dalam konteks tradisi dan kultur yang beragam akan menghasilkan tafsir yang beragam. KH menyebut istilah yang dibuat Gadamer “the fusion of horizons”: tak ada rumah tradisi yang statis. Selalu ada perkembangan, perubahan, pengayaan dan juga krisis. Orang yang Bahasa ibunya adalah Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia, pasti berbeda penghayatannya ketika membaca Al-Quran yang sama. Hubungan trialektika antara agama, tradisi dan filsafat adalah diskursus yang paling digemari KH. Pidato pengukuhan Gurubesarnya ia beri judul “Ketika Agama Menyejarah”. Lalu terbit bukunya pada 2003 diberi judul dengan semangat yang sama: “Wahyu di langit, wahyu di bumi”. Pada 2018 kembali muncul karyanya juga dengan judul “Iman yang menyejarah”.
Iman (yang) Emansipatoris dan Iman (yang) Tak Kreatif
Menurut KH, saat ini kaum Muslim terutama di Indonesia kesulitan beradaptasi dengan perkembangan zaman yang sangat cepat. Mereka tidak berdaya karena secara ekonomi lemah, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi payah, pendidikan terbelakang, sementara kekuasaan negara dan lembaga-lembaga dunia seolah-olah tidak berpihak kepada mereka. Alhasil, sebagian mereka menunjukkan sikap reaktif reaksioner yang terkadang tampak berlebihan sebagai wujud kegagapan dalam merespons. Sebagai mayoritas, umat Islam Indonesia tampaknya mengalami inferioritas dalam pergulatan bersama orang lain. Dalam istilah psikologi, nuansa batin ini disebut sebagai inferiority complex. Di Indonesia, karena kondisi kejiwaan tersebut dialami oleh mayoritas, kita bisa menyebutnya sebagai inferiority complex of majority.
Umat Islam Indonesia sebagai mayoritas di negeri ini mengalami kondisi psikologis merasa inperior, lemah, lebih rendah, subordinat atau kalah dibanding pihak lain. Karena itu, tampak sekali umat Islam sangat reaksioner dalam menanggapi banyak persoalan dan diskursus di ruang publik. Sebagai konpensasinya, mereka membangun rasa percaya diri dengan cara berkerumun, bergerombol, dan mengandalkan massa untuk menunjukkan jargon mayoritas. Paguyuban atau gerombolan umat Islam semakin menjamur terutama saat memasuki musim politik. Seolah-olah muslim Indonesia membutuhkan kolektivitas untuk berhadapan dengan kekuatan dominan. Umat Islam tampak cepat tersinggung, marah, dan takut, misalnya ketika agamanya tersindir atau dikritik. Padahal, umat Islam percaya bahwa agamanya yang paling otentik dan paling sempurna. Kondisi semacam ini sebenarnya sangat mengherankan, karena dengan kepercayaan seperti itu, mereka seharusnya tak perlu merasa terancam. Keadaan merasa terancam, cepat marah, atau sebaliknya, memuji berlebihan seorang tokoh atau budaya lain sebenarnya menunjukkan kondisi iman dan batinnya yang rapuh dan tidak percaya diri.
Kondisi kejiwaan inferior ini pada gilirannya melahirkan paham keagamaan yang konservatif dan radikal. Karena gagap menghadapi modernitas, umat Islam berupaya mencari selimut ketenangan dengan memuja kegemilangan masa lampau pada masa Nabi Muhammad, dan masa khilafah. Ideologi politik khilafah kemudian terus dikampanyekan. Masa-masa kejayaan Islam itu diulang-ulang hanya sebagai penenang batin. Pasalnya, umat Islam belum siap terlibat dalam pengayaan peradaban dunia, terutama di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemunduran di berbagai bidang ini membuat umat Islam mengalami demoralisasi dahsyat. Inilah iman yang tak berdaya, yakni ketika iman tak berhasil memberi efek pada pengayaan peradaban dan kehidupan pemeluknya. Inferioritas dan paham keagamaan yang rapuh, jumud, dan penuh teror adalah implikasi dari iman yang tak berdaya itu. Pada masa lampau, ketika unggul dalam peradabannnya, sikap umat Islam adalah sikap umat yang unggul. Umat Islam tidak pernah kehilangan jati dirinya, punya kepercayaan diri, bebas dari rasa takut dan terancam, serta tidak pernah khawatir dari golongan lain. Tapi, konteks dan tantangan masa lampau tidak sama dengan masa kini. Saat ini kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak bisa dihadapi hanya dengan konsep khilafah atau jargon-jargon kegemilangan masa lalu umat Islam. Saat ini konteksnya sudah jauh berbeda dengan masa lalu.
Di ujung Ramadhan 2018 saya diundang ke rumahnya untuk buka puasa bersama, yang kemudian dilanjutkan dengan “Pengajian Ramadhan Komunitas Lingkar Semanggi”. Dalam kesempatan itu, KH menyatakan kepada saya bahwa “kita semua adalah anak kandung tradisi”. Anak bayi terlahir dijemput tradisi dan tumbuh dalam asuhan tradisi. Yang paling sederhana adalah bahasa dan makanan sehari-hari pasti mengikuti tradisi dan kultur tempat kita tinggal dan tumbuh berkembang. Menurut KH, ia dibentuk oleh tradisi: ia adalah produk tradisi, termasuk tradisi keagamaan. KH lahir di Magelang pada 1953, dan karenanya kental dengan budaya Jawa. Menurut KH, Jika ada yang mengkampenyekan kembali kepada al-Quran dan Sunnah, kita semua berusaha melakukan itu. Tetapi bagi KH, betapa pun memori dan rekaman seseorang, pasti ia dibentuk oleh tradisi. KH mengatakan “Tradisi religius saya malah dekat dengan budaya Jawa, semacam Islam akomodatif, tetapi bukan abangan. Islam yang menghargai ekspresi budaya lokal. Tentu saja soal akidah dan tawhid tetap murni. Tetapi ada ekspresi-ekspresi budaya, misalnya selametan, nah saya tumbuh dalam budaya itu. Slametan 3, 7 atau 40 hari dan Yasinan bagi orang meninggal adalah tradisi keluarga dan budaya saya.”
Terkait hubungan agama dan tradisi itu, KH mengembangkan apa yang disebut “universalitas” dan “partikularitas”. Islam misalnya, sebagaimana Yahudi dan Kristen, diyakini “turun” dari Allah. Ajarannya bersifat universal. Tetapi wahyu Allah dalam Islam misalnya, ketika turun memasuki pelataran sejarah, maka pasti akan terkena kaidah-kaidah sejarah yang bersifat kultural-empiris. Bahasa Al-Quran bersifat partikular, harus berbahasa Arab karena “turun” dalam komunitas Arab, tetapi pesannya bersifat universal karena ditujukan kepada seluruh manusia. Agama akan bergerak dan tumbuh melalui wadah kultural, sehingga pada gilirannya akan muncul “kultur” dan “simbol” dengan ciri dan nilai agama. Meski demikian, menurut KH, apa yang disebut kultur dan tradisi tidak statis, tetapi berkembang, seolah punya kaki dan sayap untuk memperluas horizon dan batasnya, sehingga akan sampai pada kondisi “perjumpaan antara simpul-simpul tradisi yang berbeda”. Islam yang sama dengan Al-Quran yang sama, tetapi dalam konteks tradisi dan kultur yang beragam akan menghasilkan tafsir yang beragam. KH menyebut istilah yang dibuat Gadamer “the fusion of horizons”: tak ada rumah tradisi yang statis. Selalu ada perkembangan, perubahan, pengayaan dan juga krisis. Orang yang Bahasa ibunya adalah Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia, pasti berbeda penghayatannya ketika membaca Al-Quran yang sama. Hubungan trialektika antara agama, tradisi dan filsafat adalah diskursus yang paling digemari KH. Pidato pengukuhan Gurubesarnya ia beri judul “Ketika Agama Menyejarah”. Lalu terbit bukunya pada 2003 diberi judul dengan semangat yang sama: “Wahyu di langit, wahyu di bumi”. Pada 2018 kembali muncul karyanya juga dengan judul “Iman yang menyejarah”.
Iman (yang) Emansipatoris dan Iman (yang) Tak Kreatif
Menurut KH, saat ini kaum Muslim terutama di Indonesia kesulitan beradaptasi dengan perkembangan zaman yang sangat cepat. Mereka tidak berdaya karena secara ekonomi lemah, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi payah, pendidikan terbelakang, sementara kekuasaan negara dan lembaga-lembaga dunia seolah-olah tidak berpihak kepada mereka. Alhasil, sebagian mereka menunjukkan sikap reaktif reaksioner yang terkadang tampak berlebihan sebagai wujud kegagapan dalam merespons. Sebagai mayoritas, umat Islam Indonesia tampaknya mengalami inferioritas dalam pergulatan bersama orang lain. Dalam istilah psikologi, nuansa batin ini disebut sebagai inferiority complex. Di Indonesia, karena kondisi kejiwaan tersebut dialami oleh mayoritas, kita bisa menyebutnya sebagai inferiority complex of majority.
Umat Islam Indonesia sebagai mayoritas di negeri ini mengalami kondisi psikologis merasa inperior, lemah, lebih rendah, subordinat atau kalah dibanding pihak lain. Karena itu, tampak sekali umat Islam sangat reaksioner dalam menanggapi banyak persoalan dan diskursus di ruang publik. Sebagai konpensasinya, mereka membangun rasa percaya diri dengan cara berkerumun, bergerombol, dan mengandalkan massa untuk menunjukkan jargon mayoritas. Paguyuban atau gerombolan umat Islam semakin menjamur terutama saat memasuki musim politik. Seolah-olah muslim Indonesia membutuhkan kolektivitas untuk berhadapan dengan kekuatan dominan. Umat Islam tampak cepat tersinggung, marah, dan takut, misalnya ketika agamanya tersindir atau dikritik. Padahal, umat Islam percaya bahwa agamanya yang paling otentik dan paling sempurna. Kondisi semacam ini sebenarnya sangat mengherankan, karena dengan kepercayaan seperti itu, mereka seharusnya tak perlu merasa terancam. Keadaan merasa terancam, cepat marah, atau sebaliknya, memuji berlebihan seorang tokoh atau budaya lain sebenarnya menunjukkan kondisi iman dan batinnya yang rapuh dan tidak percaya diri.
Kondisi kejiwaan inferior ini pada gilirannya melahirkan paham keagamaan yang konservatif dan radikal. Karena gagap menghadapi modernitas, umat Islam berupaya mencari selimut ketenangan dengan memuja kegemilangan masa lampau pada masa Nabi Muhammad, dan masa khilafah. Ideologi politik khilafah kemudian terus dikampanyekan. Masa-masa kejayaan Islam itu diulang-ulang hanya sebagai penenang batin. Pasalnya, umat Islam belum siap terlibat dalam pengayaan peradaban dunia, terutama di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemunduran di berbagai bidang ini membuat umat Islam mengalami demoralisasi dahsyat. Inilah iman yang tak berdaya, yakni ketika iman tak berhasil memberi efek pada pengayaan peradaban dan kehidupan pemeluknya. Inferioritas dan paham keagamaan yang rapuh, jumud, dan penuh teror adalah implikasi dari iman yang tak berdaya itu. Pada masa lampau, ketika unggul dalam peradabannnya, sikap umat Islam adalah sikap umat yang unggul. Umat Islam tidak pernah kehilangan jati dirinya, punya kepercayaan diri, bebas dari rasa takut dan terancam, serta tidak pernah khawatir dari golongan lain. Tapi, konteks dan tantangan masa lampau tidak sama dengan masa kini. Saat ini kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak bisa dihadapi hanya dengan konsep khilafah atau jargon-jargon kegemilangan masa lalu umat Islam. Saat ini konteksnya sudah jauh berbeda dengan masa lalu.