Kemlu: Aneksasi Palestina oleh Israel Langgar Hukum Internasional
Rabu, 01 Juli 2020 - 20:30 WIB
loading...
A
A
A
Dia berharap setelah adanya dukungan dari ratusan anggota Parlemen Dunia agar ke depan dukungan serupa terus bertambah. Kemlu, kata Febrian, juga akan terus membantu semaksimal mungkin untuk bisa membawa inisiatif ini lebih banyak lagi.
Diketahui, sebanyak 215 anggota Parlemen Dunia satu suara mengutuk upaya aneksasi Israel terhadap wilayah Palestina. Aneksasi formal tersebut dinilai sebagai pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan tatanan berbasis aturan global. Inisiatif ini datang dari Parlemen Indonesia.
”Kami menegaskan kembali solidaritas dan komitmen kami kepada rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan terciptanya Palestina yang merdeka,” ujar Ketua BKSAP Fadli Zon.
Parlemen Dunia juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk tetap teguh dalam komitmen untuk melindungi solusi dua negara, serta pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional dan regional. (Baca juga: BKSAP DPR Desak Pemerintah Buat Gerakan Internasional Lawan Israel)
”Kami sangat prihatin bahwa ancaman aneksasi terjadi pada saat dunia sedang berjuang melawan pandemi COVID-19. Kami siap mendukung upaya diplomasi internasional dan regional yang bertujuan mencapai perdamaian komprehensif, adil dan abadi di Timur Tengah, berdasarkan Resolusi PBB yang relevan dan parameter lain yang disepakati secara internasional,” tuturnya.
Diketahui, sebanyak 215 anggota Parlemen Dunia satu suara mengutuk upaya aneksasi Israel terhadap wilayah Palestina. Aneksasi formal tersebut dinilai sebagai pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan tatanan berbasis aturan global. Inisiatif ini datang dari Parlemen Indonesia.
”Kami menegaskan kembali solidaritas dan komitmen kami kepada rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan terciptanya Palestina yang merdeka,” ujar Ketua BKSAP Fadli Zon.
Parlemen Dunia juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk tetap teguh dalam komitmen untuk melindungi solusi dua negara, serta pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional dan regional. (Baca juga: BKSAP DPR Desak Pemerintah Buat Gerakan Internasional Lawan Israel)
”Kami sangat prihatin bahwa ancaman aneksasi terjadi pada saat dunia sedang berjuang melawan pandemi COVID-19. Kami siap mendukung upaya diplomasi internasional dan regional yang bertujuan mencapai perdamaian komprehensif, adil dan abadi di Timur Tengah, berdasarkan Resolusi PBB yang relevan dan parameter lain yang disepakati secara internasional,” tuturnya.
(kri)
Lihat Juga :