Dipecat dari Anggota Polisi, Kompol Baiquni Ajukan Banding

Jum'at, 02 September 2022 - 23:49 WIB
loading...
Dipecat dari Anggota...
Kompol Baiquni Wibowo mengajukan banding atas hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang memecatnya, Jumat (2/9/2022).Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kompol Baiquni Wibowo mengajukan banding atas hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Jumat (2/9/2022). Hasil sidang tersebut memutuskan Baiquni dipecat dari anggota kepolisian dan dikurung selama 23 hari.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, putusan sidang Kompol Baiquni Wibowo dihentikan secara tidak hormat dan dikurung selama 23 hari atas pelanggaran menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Telah diputuskan oleh sidang komisi, yang bersangkutan mengajukan banding," kata Dedi.

Baca juga: Kompol Baiquni Wibowo Diberhentikan Tidak Hormat karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Dia mengatakan, banding merupakan hak bagi Kompol Baiquni sebagai orang yang mendapatkan vonis atas putusan sidang. Adapun vonis tersebut merupakan putusan yang bulat dari para hakim sidang.

Putusan tersebut, kata Dedi, setelah hakim sidang meminta keterangan para saksi, barang bukti, dan fakta sidang. Putusan tersebut sesuai Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, Juncto Pasal 5 ayat 1 huruf D Pasal 6 ayat 2 huruf D Pasal 8 C angka 1 Pasal 10 ayat 1 huruf F Perkap Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Polri.

Baca juga: Kompol Chuck Putranto Suruh Kompol Baiquni Wibowo Hapus Rekaman CCTV Kasus Brigadir J

Diketahui, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ketujuh tersangka, yakni:

1. FS atau Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri.

2. HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.

3. ANP atau Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

4. AR atau AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

5. BW atau Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. CP atau Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

7. AKP Irfan Widyanto eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Terungkap! Mantan Kapolres...
Terungkap! Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Terima Aliran Dana Narkoba dari 2 Bandar
Kubu AKBP Didik Putra...
Kubu AKBP Didik Putra Kuncoro Bantah Penyimpangan Seksual, Polri Fokus Usut Kasus Narkoba
Skema Penerimaan Duit...
Skema Penerimaan Duit AKBP Didik dari Bandar Narkoba, Ada yang Dikirim Pakai Dus Bir
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Rekomendasi
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved