Kompol Chuck Putranto Suruh Kompol Baiquni Wibowo Hapus Rekaman CCTV Kasus Brigadir J
Jum'at, 02 September 2022 - 16:11 WIB
loading...
Kompol Chuck Putranto telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri karena telah melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Kompol Chuck Putranto telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri karena telah melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam hal ini, Kompol Chuck Putranto diduga telah menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV yang merupakan hal penting untuk pengungkapan kasus Brigadir J.
Chuck menyalahgunakan wewenangnya ketika menjadi PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. Kompol Chuck bahkan menyuruh Kompol Baiquni Wibowo untuk menghapus rekaman kamera pemantau lokasi kejadian penembakan Brigadir J di Duren Tiga.
"Menyalahgunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas kedinasan serta menghilangkan barang bukti, dengan cara menyuruh Kompol BW untuk meng-copy di flashdisk dan menghapus tiga unit DVR CCTV yang merupakan bukti petunjuk dari penanganan perkara tindak pidana, dengan tujuan tidak ada bukti terkait meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polri karena Hapus Rekaman CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J
Chuck menyalahgunakan wewenangnya ketika menjadi PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. Kompol Chuck bahkan menyuruh Kompol Baiquni Wibowo untuk menghapus rekaman kamera pemantau lokasi kejadian penembakan Brigadir J di Duren Tiga.
"Menyalahgunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas kedinasan serta menghilangkan barang bukti, dengan cara menyuruh Kompol BW untuk meng-copy di flashdisk dan menghapus tiga unit DVR CCTV yang merupakan bukti petunjuk dari penanganan perkara tindak pidana, dengan tujuan tidak ada bukti terkait meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polri karena Hapus Rekaman CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J
Lihat Juga :