Laporan Komnas HAM Terkait Kasus Kematian Brigadir J Diserahkan ke Polri
Kamis, 01 September 2022 - 12:13 WIB
loading...
A
A
A
"Nanti kan kami pelajari dulu rekomendasinya, Irwasum sebagai Ketua Timsus yang nanti akan menyampaikan, kita tunggu dulu, kan kita belum tahu hasil rekomendaisnya seperti apa," ujar Dedi di lokasi.
Senada dengan hal itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan dari hasil obstruction of justice menjadi isu utama terkait laporan tersebut.
"Karena itu yang jadi isu hak asasi manusia. Kalau obstruction of justice tidak bisa diatasi, kan keadilan bagi korban itu tidak akan didapatkan," ungkapnya.
Hingga saat ini, pada pukul 11.16 WIB, para pejabat Polri sudah berada di dalam Kantor Komnas HAM. Mereka, tengah melakukan pertemuan bersama para pejabat Komnas HAM.
Senada dengan hal itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan dari hasil obstruction of justice menjadi isu utama terkait laporan tersebut.
"Karena itu yang jadi isu hak asasi manusia. Kalau obstruction of justice tidak bisa diatasi, kan keadilan bagi korban itu tidak akan didapatkan," ungkapnya.
Hingga saat ini, pada pukul 11.16 WIB, para pejabat Polri sudah berada di dalam Kantor Komnas HAM. Mereka, tengah melakukan pertemuan bersama para pejabat Komnas HAM.
(maf)
Lihat Juga :