KPK Periksa Mardani Maming Dalami Pemberian IUP ke Perusahaan Tambang

Rabu, 31 Agustus 2022 - 12:01 WIB
loading...
KPK Periksa Mardani...
Mardani Maming diperiksa KPK dalam kasus dugaan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada beberapa perusahaan yang dikendalikan oleh dirinya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Mardani Maming diperiksa dalam dugaan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada beberapa perusahaan yang dikendalikan oleh dirinya.

"Yang bersangkutan didalami antara lain terkait dengan persoalan dugaan adanya pemberian IUP pada beberapa perusahaan pertambangan di Tanah Bumbu yang kendali perusahaannya tetap berada pada Tersangka MM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Pemeriksaan terhadap Maming dilakukan pada Selasa (30/8/2022) di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Kendati demikian, Ali tidak mengetahui secara rinci pemberian izin pertambangan tersebut diberikan kepada perusahaan apa saja.

Baca juga: Penjelasan Mardani Maming Setelah Ditahan KPK

Diketahui, Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka di perkara IUP Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Maming diduga menerima suap IUP dari pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) yang telah meninggal dunia, Henry Soetio.

Dugaan suap itu disebut terjadi saat Maming menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. Saat itu, Henry diduga melakukan komunikasi dengan Maming.

Dia diduga berupaya mendapatkan IUP Operasi dan Produksi (IUO OP) PT Bangun Karya Pratama Lestari (PT BKPL) seluas 370 hektare di Kecamatan Angsana, Tanah Bumbu. Maming diduga mempertemukan Henry Soetio dengan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Rekomendasi
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
Berita Terkini
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved