Wacana KPU Ubah Jadwal Pilkada Serentak 2024, DPR Sebut Harus Ubah UU

Rabu, 31 Agustus 2022 - 07:13 WIB
loading...
Wacana KPU Ubah Jadwal...
Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa mengatakan, wacana pengubahan jadwal Pilkada Serentak 2022 menunjukkan KPU tak konsisten. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wacana pengubahan jadwal Pilkada Serentak 2024 menunjukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak konsisten. Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa.

Padahal kata Saan, Komisi II DPR dengan KPU telah bersepakat pelaksanaan Pilpres dan Pileg digelar Februari 2024 dan Pilkada Serentak November 2024. Apalagi pelakaanaan Pemilu itu telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Jadi misalnya kalau mau memajukan Pilkada, berarti harus mengubah Undang-Undang Pilkada. Nah itu juga menjadi hal yang rumit nantinya," kata Saan, dalam keterangan resminya, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Jadwal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Belum Final

Bila dimajukan, Saan merasa rentang waktu pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berdekatan dengan Pilpres 2024. Ia khawatir akan menimbulkan masalah dari sisi teknis kepemiluan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Rekomendasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
Jadwal Lengkap Pertandingan...
Jadwal Lengkap Pertandingan Babak Semifinal Euro 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved