Mendesak Reformasi Subsidi Energi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 17:14 WIB
loading...
Mendesak Reformasi Subsidi...
Tulus Abadi (Foto: Ist)
A A A
Tulus Abadi
Ketua Pengurus Harian YLKI, Pemerhati Energi

SEBULAN terakhir ini Presiden Joko Widodo lantang “berteriak” terkait tingginya alokasi subsidi energi, yang sudah mencapai Rp502 triliun. Presiden pun mengingatkan jika tak ada upaya pengendalian, jumlah tersebut akan melambung lebih tinggi lagi.

Lebih detail Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan bahwa bahan bakar minyak bersubsidi (pertalite dan solar), kuotanya akan habis pada September-Oktober 2022. Peruntukan subsidi energi meliputi subsidi bahan bakar minyak (BBM), subsidi listrik, dan subsidi gas elpiji 3 kg. Genderang harga BBM akan dinaikkan pun sepertinya menjadi sebuah keniscayaan.

Lalu bagaimana sejatinya kita musti memaknai subsidi energi, khususnya subsidi BBM, baik pada konteks normatif, sosial ekonomi, energi bahkan konteks politik ?

Jika merujuk pada sisi regulasi, khususnya yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, subsidi energi itu adalah hak kelompok masyarakat yang tidak mampu. Tegasnya yang berhak atas subsidi energi (BBM, listrik, dan gas elpiji) adalah masyarakat miskin.

Untuk energi listrik, masyarakat tidak mampu diejawantahkan pada konsumen listrik kategori 450-900 Volt ampere (VA). Konsumen 450 VA bahkan nyaris full subsidi, sejak 2002. Sedangkan pada gas elpiji, diejawantahkan pada tabung gas elpiji 3 kg, alias gas melon.

Nah, untuk subsidi BBM siapa sesungguhnya penikmatnya? Ya, tentu para pemilik kendaraan bermotor, baik mobil pribadi dan atau sepeda motor. Berbagai riset menunjukkan, BBM bersubsidi jenis pertalite lebih dari 70% dinikmati oleh pemilik mobil pribadi, dan sisanya oleh pengguna sepeda motor.

Pertanyaannya, apakah para pemilik mobil pribadi ini kategori masyarakat tidak mampu sebagaimana mandat dari UU tentang Energi? Atau bahkan pemilik sepeda motor sekalipun? Sebab jika merujuk pada data Kementerisn Sosial, masyarakat tidak mampu (masyarakat miskin) jumlahnya berkisar 26 jutaan. Memang ada juga kelompok masyarakat yang rentan miskin, yang jumlahnya mencapai 62 jutaan.

Dengan demikian, baik pada konteks sosial ekonomi maupun normatif, pengguna mobil pribadi jelas tidak termasuk masyarakat miskin dan ataupun masyarakat rentan miskin. Khusus pengguna sepeda motor, memang sekitar 10-15% profilnya adalah low income, alias masyarakat rentan miskin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Kenaikan BBM Non-Subsidi,...
Kenaikan BBM Non-Subsidi, DPR: Kelas Menengah ke Atas Shock
Prabowo dan Putin Bakal...
Prabowo dan Putin Bakal Bahas Kerja Sama Energi-Minyak
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Rekomendasi
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved