Kemendagri Minta Daerah Cairkan Dana Hibah Paling Lambat 15 Juli 2020

Rabu, 01 Juli 2020 - 14:36 WIB
loading...
Kemendagri Minta Daerah Cairkan Dana Hibah Paling Lambat 15 Juli 2020
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak daerah untuk segera mencairkan sisa dana untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak paling lambat 15 Juli 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak daerah untuk segera mencairkan sisa dana untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak paling lambat 15 Juli 2020. Besaran anggaran yang diberikan pemerintah daerah (pemda) sudah tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Mendagri sudah mengimbau agar sebelum 15 Juli, semua daerah yang menyelenggarakan pilkada harus sudah 100% mencairkan dana ke penyelenggara,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar, Rabu (1/6/2020).

Berdasarkan data Kemendagri, ada 10 daerah yang sudah mencairkan secara penuh dana pilkada ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Daerah itu adalah Kabupaten Karo, Demak, Sukoharjo, Berau, Paser, Belu, Malaka, Sabu Raijua, Pasuruan, dan Rokan Hilir. (Baca juga:Dihadiri Menkumham dan Mendagri, Perppu Pilkada Sepakat Dibawa ke Paripurna)

Selain itu, ada 16 pemda yang sudah menggelontorkan dana sesuai NPHD kepada Bawan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Adapun pemda itu, antara lain, Kabupaten Humbang Hasundutan, Karo, Rokan Hilir, Demak, Sukoharjo, Pasuruan, Badung, Karang Asem, Berau, Paser, Mataram, Belu, Malaka, Sabu Raijua, Teluk Wondama, dan Timor Tengah Utara.

“Kemendagri mengapresiasi daerah yang sudah mentransfer 100% dana pilkada kepada penyelenggara. Untuk daerah lain, kami dorong untuk segera cairkan sisanya karena tahapan Pilkada sudah dilanjutkan, tidak bisa menunggu lagi,” kata Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu. (Baca juga:Mendagri Kembali Minta Daerah Segera Cairkan Anggaran Pilkada)

Pada 25 Juni lalu, KPUD sudah memulai tahapan di daerah yang memiliki calon perseorangan. Mereka melakukan verifikasi faktual untuk dukungan yang diberikan kepada calon dari jalur perseorangan. “Selanjutnya, 15 Juli mendatang akan dilaksanakan pemutakhiran data pemilih dimana petugas penyelenggara akan turun langsung ke lapangan untuk bertemu dengan para pemilih,” jelas Bahtiar.

Dia menerangkan pilkada serentak di 270 daerah ini harus mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. Pemerintah, menurutnya, wajib memberikan memberikan perlindungan kepada penyelenggaran dan pemilih agar tidak terjadi penularan virus Covid-19.

“Petugas akan berinteraksi dan bersentuhan langsung dengan publik sehingga harus dilindungi dengan kelengkapan alat pelindung diri. Karena itu, anggaran pilkada harus segera dicairkan agar tahapan pilkada bisa berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19,” katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1065 seconds (0.1#10.140)