Kasus Baru Penyakit Mulut dan Kuku Harian Turun 97%

Selasa, 30 Agustus 2022 - 01:10 WIB
loading...
Kasus Baru Penyakit Mulut dan Kuku Harian Turun 97%
Kasus baru penyakit mulut dan kuku (PMK) harian di Indonesia mengalami penurunan. Tercatat, penurunannya hingga 96,96%. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus baru penyakit mulut dan kuku ( PMK ) harian di Indonesia mengalami penurunan. Tercatat, penurunannya hingga 96,96%. Hal tersebut merupakan hasil upaya keras pemerintah dalam mengendalikan penyebaran virus tersebut.

“Jumlah ternak sakit karena PMK terus menurun sejak puncak kasus pada 26 Juni 2022 sebanyak 13.546 ekor. Pada 24 Agustus 2022 (pukul 24.00 WIB) jumlah kasus 412 ekor atau turun sebesar 96,96% dari puncak kasus,” ujar Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Arif Wicaksono dalam diskusi daring bertajuk Menggenjot Vaksin PMK dikutip pada Senin (29/8/2022).

Perbandingan jumlah ternak terhadap ternak sakit PMK dari data di tanggal dan waktu yang sama sebesar 68,78%. Rata-rata perbandingan jumlah ternak mati terhadap ternak sakit PMK sebesar 1,34%.





Dia menjelaskan bahwa tingkat keganasan virus PMK lebih besar dibandingkan Covid-19. Bukan tingkat kematiannya yang dikhawatirkan, melainkan penyebaran dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan.

Arif pun mengilustrasikan 15 ekor dipastikan terpapar jika dalam satu tempat ada satu ekor terpapar virus PMK. “Jadi memang sebetulnya PMK itu bukan tingkat kematiannya yang mengkhawatirkan tapi tingkat penyebarannya, tingkat kesakitannya, tingkat kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Sebetulnya itu yang mengkhawatirkan PMK bukan kematian tetapi penyakit ekonomi istilahnya,” tuturnya.

Diketahui, pemerintah telah melakukan upaya agar penyebarannya tidak semakin meluas sejak kasus PMK kembali munculnya di Indonesia pada 28 April lalu. Arif mengungkapkan bahwa ada tiga prinsip dasar pengendalian PMK yang dilakukan pemerintah.

Pertama, mencegah kontak hewan rentan PMK dengan sumber virus PMK, isolasi hewan terpapar PMK, pengendalian lalu lintas hewan ternak, dan pengawasan. “Kedua, menghentikan produksi virus dan sirkulasi di lingkungan dengan dekontaminasi dan disposal. Yang ketiga adalah meningkatkan kekebalan hewan rentan dengan vaksinasi,” imbuhnya.

Berdasarkan data dari situs resmi Satgas PMK Nasional per 26 Agustus 2022 pukul 15.05 WIB, delapan provinsi dinyatakan nol kasus baru terlaporkan, yaitu Bali, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau dan Sulawesi Barat. Sedangkan jumlah hewan ternak terlapor sembuh PMK 354.277 ekor dan ternak yang telah divaksinasi 1.806.185 ekor.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4511 seconds (0.1#10.140)