LPSK Siapkan Stuntman Bharada E untuk Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Senin, 29 Agustus 2022 - 21:21 WIB
loading...
LPSK Siapkan Stuntman Bharada E untuk Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mempertimbangkan mengirimkan stuntman bila polisi tetap melibatkan Bharada E dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) sedang mempersiapkan stuntman atau pemeran pengganti apabila Polri tetap melibatkan Richard Eliezer alias Bharada E dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada Selasa besok (30/8/2022). Ini dilakukan mengingat posisi Bharada E sebagai justice collaborator (JC) yang dilindungi.

Menurut Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menjelaskan guna mempertimbangkan psikologis Bharada E saat nantinya berhadapan dengan tersangka lainnya saat rekonstruksi. Terlebih, ia menekankan adanya kekhawatiran dari Bharada E jika bertemu dengan Ferdy Sambo.



"LPSK berpandangan, demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS. Apalagi dalam jarak dekat. Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS," jelas Maneger saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/8/2022).

Untuk itu, Maneger mengungkapkan sedang berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim guna mempertimbangkan posisi Bharada E."Untuk itu LPSK akan koordinasikan dengan penyidik supaya tidak bertemu FS," ujarnya.

"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," lanjut Maneger.



Wakil Ketua LPSK Susilaningtias sebelumnya menjelaskan kesiapan rekonstruksi yang direncanakan digelar Selasa (30/8/2022) besok. Menurut Susi, LPSK masih berkoordinasi dengan Bareskrim terkait kehadiran Richard.

"Kalau di undang-undang pasal 10 A bahwa boleh JC itu tidak bersaksi, tidak berhadapan langsung dengan terdakwa lain, memberikan haknya memberikan kesaksian di depan persidangan tanpa berhadapan langsung dengan terdakwa yang diungkap tindak pidananya," jelas Susi.

Kendati demikian, Susi menilai keperluan LPSK untuk berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri karena apakah diizinkan Bharada E untuk tidak hadir rekonstruksi.

"Tapi ini kan persidangan, kalau rekonstruksi lain lagi. Nah ini sedang kami koordinasikan, apakah bisa (Bharada E) tidak berhadapan langsung," lugas Susi.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1701 seconds (0.1#10.140)